Pedagang: Pemkab Aceh Besar Dinilai Tak Serius Benahi Pasar Induk Lambaro

Tampak bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (24/04/2024) FOTO/DJ88.

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dinilai tak serius benahi tata kelola Pasar Induk Lambaro. Akibatnya kondisi pasar terlihat semraut, banyak bermunculan bangun dan kios liar yang tidak memiliki izin bangunan.

Hal itu disampaikan Agus (58), seorang pedagang di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. “Kami katakan bahwa Pemkab Aceh Besar dan Pak Pj Bupati tidak benar-benar serius membenahi Pasar Induk Lambaro ini,” katanya kepada media ini, Rabu (24/04/2024).

Menurutnya, bentuk ketidakseriusan Pemkab Aceh Besar dalam membenahi tata kelola Pasar Induk Lambaro, salah satunya banyak terdapat bangun dan kios liar yang tidak memiliki izin bangun.

“Jadi, kami menilai ketidakseriusan Pemkab Aceh Besar dari situ. Karena, sekarang di Pasar Lambaro banyak bangunan liar yang dibangun tanpa izin, tapi terus jualan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, selama ada bangunan liar tersebut tatanan Pasar Lambaro sudah semeraut dan rusak, apalagi lokasi yang digunakan merupakan lahan parkir.

“Bangunan tersebut, sebenarnya tidak masuk dalam program, hanya program untuk mencari uang, karena satu bangunan itu dijual seharga Rp 5 juta,” katanya.

Kemudian, Pemimpin Aceh Besar terlalu percaya kepada bawahannya dalam hal ini pengelola pasar. Padahal bawahannya tidak mau tau kondisi pasar induk lambaro.

“Bawahannya yang penting pendapatan, kondisi pasar mereka tidak mau tau, begitulah kejadian di pasar selama ini,” tuturnya.

Maka untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Aceh Besar supaya ada ketegasan dalam membenahi tata kelola Pasar Induk Lambaro.

“Jadi, Pj Bupati itu harus tegaslah, bila mau Pasar Induk Lambaro tertata rapi, karena bawahannya hanya mencari uang di sini,” ungkap Agus. (DJ)