Daerah  

DPRK Aceh Besar Bahas Prolegda, Raqan LKPJ Bupati Tahun 2022 dan APBK-P

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Gunawan, SE., MM mengatakan pihaknya akan melanjutkan pembahasan tingkat-I terhadap Rancangan Qanun Aceh Besar tahun 2023 sebagaimana telah ditetapkan dalam program legislasi daerah (Prolegda).

Hal itu disampaikan Gunawan dalam jalannya rapat paripurna ke-1 dengan agenda pembukaan masa persidangan III DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (14/03/2023).

“Penetapan program prioritas ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum daerah guna mempercepat terwujudnya tujuan dari pembangunan Aceh Besar,” terang Gunawan yang juga Politisi Partai Aceh di Aceh Besar.

Menurut Gunawan, fungsi legislasi merupakan salah satu tugas DPRK dalam bentuk menjalankan roda pemerintahan yang berpedoman terhadap landasan konstitusi, sosiologis dan mengedepankan kepentingan daerah.

Selain itu dalam masa persidangan Ill ini, pimpinan dan segenap anggota DPRK Aceh Besar akan segera melakukan pembahasan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2022.

Kemudian DPRK Aceh Besar melalui badan anggaran (Banggar) akan membahas KUA dan PPAS APBK tahun 2024 dan KUA PPAS Perubahan APBK tahun 2023.

“Pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2023 menjadi stimulus perokonomian daerah, dan juga sebagai langkah antisipatif pemerintah terhadap gejolak atas ketidakpastian ekonomi nasional,” paparnya.

Pemerintah diminta mampu menjaga kemampuan fiskal, menjalankan agenda pembangnan daerah, pelayanan umum pemerintahan serta program strategis daerah lainnya.

“Terakhir perlu kami sampaikan DPRK Aceh Besar akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar TA 2022, dengan memberikan rekomendasi atas LKPJ sesuai ketentuan dan peraturan,” sambung Gunawan.

Fungsi pengawasan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, DPRK memiliki legitimasi terhadap pengawasan roda pemerintahan,” demikian tutupnya.

Rapat Paripurna Ke-1 DPRK Aceh Besar dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2022-2023. Sidang dipimpin wakil ketua Gunawan, SE., MM didampingi ketua Iskandar Ali, S.Pd., M.Si dan wakil ketua Zulfikar Aziz, SE serta dihadiri segenap anggota DPRK Aceh Besar dan sejumlah unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar.(Mar/*)