Daerah  

Rapat Pleno PPK Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Glempang Baro

Rapat Pleno penghitungan suara di Kecamaran Simpang Tiga Kabuapaten Pidie pada Jumat, (23/2/2024) FOTO HARMADI

Kabarnanggroe.com, Sigli – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 di kecamatan Glempang Baro dalam Kabupaten Pidie, Sabtu, (24/2/2024). Saat ini, dari 23 kecamatan di Kabupaten Pidie, hanya satu kecamatan, yaitu Glempang Baro, yang telah menyelesaikan rapat pleno, sementara kecamatan lainnya masih dalam proses.

Rapat pleno yang berlangsung di Kecamatan Glempang Baro berhasil menyelesaikan rekapitulasi surat suara setelah dilakukan proses penghitungan yang cermat. Dari data yang dihimpun, tercatat ada 8.174 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kecamatan tersebut, dengan 39 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 gampong pada kecamatan tersebut, yang merupakan bagian dari daerah pemilihan (Dapil III).

Adapun hasil rekapitulasi suara menunjukkan beragamnya dukungan masyarakat terhadap partai calon politik dan legislatif. Partai Aceh menduduki posisi teratas dengan meraih 1.948 suara untuk DPR Aceh, dengan caleg terbanyak, Anwar Ramli, memperoleh 932 suara. Disusul oleh PPP dengan 1.100 suara, yang caleg terbanyaknya, H Ikhsanuddin, mendapat 1.005 suara, serta PAS Aceh dengan 902 suara, dan caleg terbanyaknya, Tgk M Nizar, meraih 519 suara.

Di sisi lain, perolehan suara untuk DPRK Pidie juga menunjukkan variasi dukungan masyarakat. Partai Gerindra meraih 941 suara, dengan caleg terbanyak, Muhammad Khairul Umam, memperoleh 722 suara, sementara PPP memperoleh 931 suara, dan caleg terbanyaknya, Fadhli A Hamid, mencatatkan 873 suara.

Sementara untuk perwakilan DPR RI, Partai Gerindra memimpin dengan perolehan suara sebanyak 1.578 suara, dan caleg terbanyak, Fadhlullah, meraih 1.478 suara. Diusulkan oleh PKB dengan 1.412 suara, dan PAN dengan 1.401 suara.

Hasil rekapitulasi suara ini memberikan gambaran tentang preferensi masyarakat dalam Pemilu 2024 di Kecamatan Glempang Baro, serta menjadi landasan bagi proses selanjutnya dalam penetapan legislatif yang akan mewakili kepentingan masyarakat di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.(Hrs)