Kabarnanggroe.com, Kuala Simpang – Seni Tari Sekapur Sirih Kabupaten Aceh Tamiang tetap memegang adat khas Melayu dalam berbagai upacara adat, khususnya dalam menyambut tamu dan lainnya.
Kabupaten Aceh Tamiang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menjadikan Tarian Sekapur Sirih sebagai salah satu budaya dan adat daerah setempat dengan pakaian adat khas melayu.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Tengku Budi Darma menyatakan tari sekapur sirih sebagai tarian persembahan yang dilakukan saat upacara adat.
“Hampir sama dengan tari Ranup Lampuan, namun yang menjadi pembedanya, konsepnya identik dengan adat Melayu sebagaimana adat masyarakat Aceh Tamiang,” kata Budi Darma seperti dikutip dari laman PKA-8 yang digelar pada Desember 2023 lalu
Budi Darma menjelaskan, tari sekapur sirih merupakan tarian tradisional yang menggambarkan tentang nuansa masyarakat melayu di Kabupaten Aceh Tamiang. Menurutnya, tarian ini memiliki nilai sosial yang tinggi, keramahtamahan dalam menyambut tamu pada kegiatan upacara adat.
Dikatakan, pada era zaman kerajaan, tari sekapur sirih sering dipersembahkan pada saat penyambutan tamu-tamu kerajaan. “Pertunjukan tari ini sering dilakukan pada kegiatan upacara adat, seperti penyambutan tamu-tamu pemerintahan, saat resepsi perkawinan dan sejumlah acara resmi lainya,” ujarnya.
Ditambahkan, jumlah penari saat pertunjukan tari sekapur sirih wajib berjumlah ganjil dengan tetap memakai pakaian adat khas Aceh Tamiang yang didominasi warna kuning. Kemudian masing-masing penari juga membawa sirih yang nantinya diberikan kepada tamu-tamu penting yang hadir pada upacara adat tertentu.
“Kalau tari sekapur sirih yang asli biasanya pada saat penyerahan sirih, tamu tidak diperkenankan untuk membalas dalam bentuk uang, itu tidak ada di tarian ini,” ungkapnya. Makna dari tari sekapur sirih pada adat masyarakat Aceh Tamiang, tentang menghargai dan ‘Peumulia Jamee’ atau memuliakan tamu.
“Memuliakan tamu, telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Melayu, sehingga tarian ini sebagai simbol yang mencerminkan kehidupan masyarakat sehari-hari,” jelasnya. Saat ini, tari sekapur sirih masih terus dipertahankan oleh masyarakat Aceh Tamiang.
Pemerintah setempat mewajibkan tarian ini dalam muatan lokal pada kurikulum sekolah, baik itu di tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. “Ini sebagai upaya pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar tarian ini tidak hilang ditelan zaman, apalagi saat ini banyak budaya luar yang mulai masuk ke tempat kita,” pungkasnya.(Adv)






