Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera membuat kebijakan membatasi aktivitas malam masyarakat di lokasi wisata sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh itu.
“Ke depan, kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh H Bakri Siddiq, Sabtu (22/10/2022) malam saat meninjau aktivitas di sejumlah lokasi wisata bersama Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan para Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh.
Bersama Bakri Siddiq, juga turun ke lokasi, Asisten I Bachtiar, Kadishub Wahyudi, Plt Kasatpol PP dan WH M Rizal, unsur DSI, unsur TNI/Polri, Kabag Prokopim Mulizar dan tokoh masyarakat setempat. Pemantauan dilakukan di sepanjang Pantai Ulee Lheue dan pantai Gampong Jawa serta di bantaran Krueng Lamnyong.
Pj Wali Kota dan rombongan berkesempatan menyapa para pengunjung dan meminta pelaku usaha di lokasi wisata menjaga kebersihan di sekitar lokasi. Memantau aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh dilakukan Pj Wali Kota dan jajaran menyusul terjadinya beberapa kasus pelanggaran syariat Islam belakangan ini.
Ia ingin melihat dari dekat seperti apa kondisi di lokasi wisata yang selama ini dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran syariat, terutama terjadi saat larut malam.
Bakri menyampaikan, pembatasan aktivitas masyarakat di lokasi wisata akan dilakukan agar kegiatan masyarakat Banda Aceh lebih tertib dengan tujuan menekan angka pelanggaran syariat Islam.
“Makanya kami malam ini ke lapangan untuk mengiventarisir apa permasalahan, dan kami segera berunding dengan melibatkan seluruh komponen,” ujarnya.
Selain itu, kata Bakri, pihaknya juga sedang mencari solusi terbaik agar dalam penerapan syariat Islam ini tidak mengganggu ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang mengais rezeki di tempat-tempat wisata.
“Kita akan coba cermati, mencari solusi terbaik untuk masyarakat dalam penegakan syariat Islam dan juga perekonomian warga,” kata Bakri.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bosan mengawasi penerapan syariat Islam di kota ini, dengan selalu memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Kita terus mengawal ini, karena Banda Aceh sebagai etalase penegakan syariat Islam, ketika ada sesuatu yang tercoreng di sini maka itu akan memperburuk marwah dan citra Aceh,” kata Farid.
Dalam kesempatan ini, Farid juga meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk mengaktifkan kembali tim terpadu penegakkan syariat yang telah terbentuk beberapa waktu lalu, sehingga pengawasan berjalan sesuai harapan.
“Tim itu perlu diberdayakan kembali, sehingga mereka dapat bekerja lebih efektif, tetapi tim ini harus dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh sendiri agar lebih terintegrasi,” demikian Farid Nyak Umar.(Sdm/Rel)