Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Muharril Al-Aqshar SE, M.Ec.Dev membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Besar di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (23/9/2025).
Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan para Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Muharril Al-Aqshar mengatakan, Rapat Koordinasi TPID tersebut sangat penting karena bertujuan untuk menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2027.
”Kami berharap, semua OPD terkait yang hadir dapat berkontribusi dalam Rapat Koordinasi TPID Aceh Besar ini,” harap Muharril.
Hal yang sangat mendukung untuk kemajuan daerah dikarenakan Kabupaten Aceh Besar memiliki potensi lahan pertanian luas untuk padi dan hortikultura, sumber daya perikanan yang banyak, termasuk di wilayah Kecamatan Pulo Aceh dan kecamatan lainnya, serta peternakan unggas produktif dengan produksi mencapai 26 juta butir/tahun. Pada bagian lain, selama ini Aceh Besar sudah menjalin MoU ketahanan pangan dengan Kota Banda Aceh dan kesepakatan dengan Kota Sabang. Ke depan, direncanakan bakal menjalin kerjasama antardaerah dengan Pidie Jaya dan Aceh Jaya.
Rapat Koordinasi Roadmap TPID ini juga berfokus kepada program strategis dan program kerja yang akan dilaksanakan dalam strategi pengendalian inflasi, yakni 4K yang mencakup Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Forum Rapat Koordinasi TPID Aceh Besar juga berkomitmen akan terus menggelar pasar murah di berbagai kecamatan di Aceh Besar, karena hal ini sangat membantu masyarakat. Juga dengan melakukan intensifikasi tanaman, diversifikasi pangan, dan pembangunan insfrastruktur pertanian. Dalam hal ini, juga sangat penting sinkronisasi dengan RPJMD dan dukungan seluruh OPD terkait.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Besar, Darwan Asrizal SE MT menambahkan, kegiatan tersebut sangat strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat serta menjaga inflasi daerah sesuai target Nasional 2-3% per tahun untuk melindungi daya beli masyarakat. Selain itu, untuk mendukung pemulihan ekonomi lokal, menjaga keseimbangan pasar, serta keselasaran strategi daerah dengan arahan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat.(CBoy)