Daerah  

DP3AP2KB Kota Banda Aceh Bertekad Raih Penghargaan Tingkat Utama

Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Cut Azharida, SH, bersama Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Risda Zuraida, SE, mewakili Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE, MSi, menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya di Semarang, Sabtu (22/7/2023) malam. FOTO/DOK DP3AP2KB BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kota Layak Anak (KLA) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Banda Aceh. Oleh karena itu Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bertekad meraih penghargaan KLA tingkat utama pada tahun akan datang.

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida SH, menyebutkan, ada empat predikat dalam menentukan KLA, untuk kategori pratama sebanyak 500-600 poin, untuk kategori madya 600-700 poin, sementara kategori nidya sebanyak 700-800 point sedangkan untuk utama sebanyak 800-900 point.

“Kalau 900 sampai 1000 itu udah masuk kategori Kota Layak Anak,” timpalnya, usai penganugerahan KLA tahun 2023, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).

Sedangkan untuk penilaian KLA terdiri dari 24 indikator yang termasuk dalam 5 klaster dan 1 kelembagaan, 5 klaster tersebut terdiri dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan klaster perlindungan khusus.

Cut Azharida mengungkapkan, saat ini Banda Aceh masih berada pada kategori Nindya. Untuk itu, berbagai terobosan pun ikut dilakukan untuk meningkatkan predikat itu seperti pembentukan forum anak, membangun fasilitas dan infrastruktur yang ramah anak.

“KLA merupakan kota yang sistem pembangunannya menjamin terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.

Ia mengatakan, upaya mencapai target, saat ini DP3AP2KB Kota Banda Aceh telah melakukan persiapan untuk memenuhi syarat dari kategori nindya menuju kategori utama.

“Semua persyaratan kota layak anak sudah dipenuhi, mulai dari klaster pertama hingga kelima, seperti pemasangan area bebas rokok di beberapa instansi yang belum ada, hingga fasilitas anak di kantor-kantor layanan publik Pemko Banda Aceh,” kata Cut Azharida.

Begitupun kata Cut Azharida, proses penilaian melibatkan juga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti dinas DLHK3, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Syariat Islam.

“Alhamdulillah semua OPD terkait sangat mendukung saat proses penilaian, data yang ingin kita peroleh cepat mereka berikan,” tuturnya.

Cut Azharida, mengatakan, sebenarnya untuk mendorong percepatan pengembangan gampong layak anak pada tahun 2019 yang lalu telah dilakukan penandatangan pernyataan komitmen menuju gampong dan kecamatan layak anak oleh 90 Keuchik dan 9 Camat dalam Wilayah Kota Banda Aceh.

“Jadi secara komitmen seluruh gampong dan kecamatan dalam wilayah kota Banda Aceh telah menyatakan kesiapannya menuju gampong dan kecamatan layak anak,” katanya.

Menurutnya, untuk tahapan pengembangannya akan dilakukan secara bertahap sesuai alokasi anggaran yang tersedia.

“Untuk pengembangan sendiri kita masih sangat tergantung pada alokasi anggaran yang disediakan,” pungkasnya.(AMZ/*)