Tiga MIN di Aceh Besar Terpilih Jadi Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Sebanyak tiga Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar terpilih sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 449 Tahun 2026 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Tingkat Aceh Besar Tahun 2026 yang diteken langsung Bupati Aceh Besar Muharram Idris.

“Madrasah cukup mendominasi. Dari lima sekolah, tiga di antaranya madrasah yaitu MIN 8, MIN 34 dan MIN 20. Penetapan ini merupakan prestasi yang patut disyukuri,” kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Saifuddin SE di Jantho, Aceh Besar, Selasa 23 Juni 2026.

Keputusan bupati itu diambil berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Adiwiyata Tingkat Kabupaten Aceh Besar dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Pemkab Aceh Besar menetapkan lima sekolah sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Aceh Besar.

Di antaranya, MIN 8 Aceh Besar yang meraih nilai tertinggi 83,77 atau MIN Peukan Bada, MIN 34 Aceh Besar dengan nilai 79,65 atau MIN Durung dan MIN 20 Aceh Besar dengan nilai 71,18 atau MIN Tungkop.

Sementara dua Sekolah Adiwiyata lainnya di Aceh Besar yakni SDN Pertiwi Lamgarot dengan nilai 74,06 dan SD Bueng Cala Aceh dengan nilai 70,53. Kelima sekolah ini nantinya akan dinilai tingkat Provinsi Aceh.

Yahwa—sapaan akrab Saifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga madrasah yang telah bekerja keras membangun budaya peduli lingkungan hidup dari sisi pendidikan.

“Ini menjadi bukti bahwa madrasah tidak hanya fokus pada peningkatan mutu akademik dan pembinaan karakter keagamaan, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Menurutnya, program Adiwiyata sejalan dengan nilai-nilai pendidikan madrasah yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari amanah yang harus dijalankan setiap manusia.

Kantor Kemenag Aceh Besar berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan madrasah yang bersih, sehat, hijau, dan ramah lingkungan.

“Seluruh warga madrasah, mulai dari kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan hingga peserta didik harus turut bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yahwa berharap, keberhasilan tiga MIN ini dapat menjadi inspirasi bagi madrasah lain di Aceh Besar untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui berbagai program inovatif dan berkelanjutan.

Kata Yahwa, lingkungan belajar yang sehat dan asri tidak hanya mendukung proses pendidikan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik yang peduli terhadap kelestarian alam dan masa depan lingkungan hidup. (Herman/*)

Exit mobile version