Kabarnanggroe.com, Singkil – Diduga belum memenuhi persyaratan terkhusus kepemilikan sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Singkil diminta agar tidak memaksakan untuk beroperasi.
Desakan tersebut disampaikan salah seorang pemerhati daerah Kabupaten Aceh Singkil, Budi Harjo, menyikapi Nota Dinas dari Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 581/D.TWS/ND/08/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 tentang percepatan pengajuan permohonan SLHS untuk SPPG.
“Kami meminta dapur SPPG di Aceh Singkil jangan hanya menunggu teguran, jika memang dapur ini belum memenuhi persyaratan agar tidak memaksakan untuk beroperasi,” sebut Budi Harjo, Sabtu (15/8/2026).
Hal ini tegas Budi, sejalan dengan Nota Dinas BGN yang mencatat masih ada terdapat 551 SPPG yang masih terkendala IKL.
Kemudian terdapat 258 dapur SPPG masih bermasalah dengan hasil laboratorium karena belum memenuhi syarat. Serta terdapat 94 dapur SPPG penjamah makananya belum terlatih.
Disamping itu Budi juga meminta pihak SPPG, harus transparan mengenai status SLHS masing-masing dapur.
Termasuk dapur mana yang sudah memiliki sertifikat, maupun masih dalam proses, dan bahkan dapur SPPG yang sama sekali belum memenuhi persyaratan.
Informasi yang berhasil dihimpun, meskipun BGN meminta seluruh dapur harus mengurus dan memiliki sertifikasi atau SLHS hingga batas waktu pada 10 Agustus 2026 kemarin.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, dari 17 dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tercatat sudah beroperasi, namun baru ada terdapat 6 dapur MBG yang sudah memiliki atau mengantongi SLHS.(Muh/*)
