Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera melahirkan qanun tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan generasi masa depan.
Menurut Dr. Musriadi, pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, serta kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif agar penyelenggaraan PAUD di Banda Aceh memiliki arah dan standar yang jelas.
“PAUD merupakan fase paling mendasar dalam pembentukan karakter dan kemampuan anak. Pemerintah daerah perlu menghadirkan qanun sebagai payung hukum agar penyelenggaraan PAUD lebih berkualitas, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Musriadi MPd, kepada media ini, di Banda Aceh, Jumat (23/5/2026).
Ia menjelaskan, penyelenggaraan PAUD harus diarahkan untuk mewujudkan enam fondasi utama bagi anak-anak dalam menjalani kehidupan di masa mendatang. Enam fondasi tersebut meliputi pengenalan nilai agama dan budi pekerti, kematangan emosi dalam lingkungan belajar, keterampilan sosial dan bahasa yang baik, pemaknaan positif terhadap proses belajar, pengembangan keterampilan motorik dan kemandirian, serta kematangan kognitif seperti dasar literasi dan numerasi.
Menurutnya, konsep tersebut penting diadopsi dalam penyusunan qanun PAUD di Banda Aceh agar pendidikan usia dini benar-benar mampu menciptakan generasi unggul sejak awal.
Selain itu, Dr. Musriadi menilai qanun tersebut nantinya dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan, hingga pengendalian lembaga PAUD di daerah. Regulasi itu juga diharapkan mampu mengatur standar pendidikan, kurikulum, strategi pembelajaran, perizinan, hingga peran serta masyarakat dalam mendukung pendidikan anak usia dini.
“Pendidikan usia dini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Kita ingin seluruh anak di Banda Aceh mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, dan merata,” tambahnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat segera menyusun dan inisiatif rancangan qanun tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.(Mar)
