Kabarnanggroe.com, Jakarta – DPR akan menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Rencananya, rapat paripurna tersebut akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna),” kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Saan mengatakan rencananya Prabowo akan menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM). Kemudian, Prabowo disebut juga akan memaparkan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF).
“Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan hal ini menjadi kehadiran perdana Prabowo dalam rapat paripurna DPR.
“Ya, yang saya tahu ya (perdana),” ujarnya.
Rencananya paripurna akan digelar Rabu (20/5/2026) pukul 09.00 WIB. Adapun agenda rapat paripurna di antaranya, penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Agenda paripurna lainnya, laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda berlanjut pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.(Muh/*)
