Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag kembali melaksanakan bimbingan teknis bagi wirausaha pemula di Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh, itu berlangsung di hotel Hijrah Inn, Lamlagang Banda Aceh, dari tanggal 16-17 Desember 2022.
Dalam sambutan, mewakili Kadis UKM Aceh, Aswar mengatakan, masih banyak pelaku usaha kecil menengah di Aceh saat ini yang belum kompetitif dari segi adminstrasi. Padahal, peluang usaha dengan sistem administrai yang bagus dan rapi dapat mendorong berkembanganya usaha di lingkungan kecil dan menengah.
Apalagi saat ini sudah diberlakukan sistem e-catalog lokal. Sehingga dengan adanya e-catalog lokal ini, para pengusaha kecil dapat memasarkan produknya di etalase milik pemerintah, dan dapat di akses seluruh indonesia.
“Bayangkan jika produk ukm aceh ini dapat benar-benar dimaksimalkan di etalase e-catalog, maka bukan tidak mungkin para pengusaha kecil akan dapat menjangkau area seluruh indonesia baik pemerintah maupun swasta,” kata Aswar.
Dalam paparan beberapa narasumber yang terdiri dari Dra. Sri Rezeki (Dinas UKM Aceh), Safaruddin,SH (pegiat dibidang hukum) dan juga Sayid Insya Mustafa yang bertindak sebagai dewan penguji terhadap beberapa UKM yang terlibat sebagai peserta.
Sayid Insya berharap para wirausaha pemula ini semuanya memiliki dokumen usaha yang lengkap, mulai dari NIB (nomor induk berusaha) yang terdaftar melalui sistem OSS, sampai kepada surat perijinan yang lengkap.
“sehingga dengan kelengkapan administrasi, pelaku umkm dapat terlibat di setiap sektor, baik project pemerintah maupun swasta,” kata Sayid Insya.
Ia berharap agar para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini, dapat lebih serius dan lebih bersemangat dalam mengembangkan usahanya masing-masing. Apalagi dengan tantangan global yang semakin tinggi.
Kegiatan ini merupakan program pokok pikiran Tgk. H. Irawan Abdullah, selaku Anggota DPR Aceh, bekerjasama dengan Dinas Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh.(Abrar)