Kakanim Banda Aceh Koordinasi dengan Pemkab Pidie untuk Penyelenggaraan MPP

Foto bersama usai pembahasan penyelenggaraan MPP, di Kantor Bupati Pidie, Rabu (20/11/2024). FOTO/ DOK IMIGRASI BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Pidie – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pidie yang bertujuan untuk membahas rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pidie, yang akan menyediakan berbagai layanan publik dalam satu lokasi.

Kedatangan Gindo Ginting disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Jufrizal, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pidie, Effendi. Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas sejumlah langkah strategis terkait kesiapan teknis dan operasional untuk layanan publik di MPP, termasuk layanan keimigrasian, Rabu (20/11/2024).

Dalam keterangannya, Gindo Ginting menyatakan bahwa kehadiran layanan imigrasi di MPP merupakan wujud nyata komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Kehadiran kami di MPP Pidie bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam mendapatkan layanan, baik bagi warga setempat maupun pelaku usaha,” ujar Gindo Ginting.

Pj Sekda Pidie, Jufrizal, menyambut baik langkah ini dan menyatakan dukungannya terhadap partisipasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dalam MPP. “Mall Pelayanan Publik adalah sarana untuk mendukung pelayanan terintegrasi dan efektif. Kami siap bersinergi dengan seluruh instansi yang terlibat untuk merealisasikannya,” kata Jufrizal.

Effendi selaku Kepala DPMPTSP Pidie juga menyampaikan optimisme bahwa kehadiran MPP akan menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah. “Dengan adanya MPP, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Pidie dapat merasakan manfaat pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi,” jelasnya.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran layanan imigrasi di MPP diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, termasuk dokumen keimigrasian.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pidie bersama Kantor Imigrasi Banda Aceh berupaya mewujudkan pelayanan publik yang modern dan terintegrasi, sejalan dengan semangat meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat luas.(WD/*)