Mendikdasmen Abdul Mu’ti Akan Kaji Ulang Kebijakan Kurikulum Merdeka, PPDB Zonasi, dan Peniadaan UN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berpidato usai serah terima jabatan dengan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom/pri.

Kabarnanggroe.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kepemimpinannya akan melakukan kajian ulang terhadap tiga kebijakan utama di sektor pendidikan, yaitu Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, serta peniadaan Ujian Nasional (UN).

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti setelah resmi melakukan serah terima jabatan dengan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, pada Senin. Abdul Mu’ti menegaskan, proses kajian akan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami akan melihat soal ujian nasional, PPDB zonasi, dan Kurikulum Merdeka Belajar secara sangat cermat dan berhati-hati. Kami akan mengkaji semua secara menyeluruh,” ungkap Abdul Mu’ti.

Ia juga menekankan pentingnya mendengar masukan dari banyak kalangan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, pakar pendidikan, dan para jurnalis. Abdul Mu’ti menyadari bahwa setiap kebijakan, termasuk ketiga isu tersebut, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Namun, kami tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Saya berkomitmen menjadi menteri yang lebih banyak mendengar sebelum menentukan langkah ke depan,” tambahnya.

Meskipun akan mengkaji ulang kebijakan-kebijakan tersebut, Abdul Mu’ti juga memastikan bahwa kepemimpinannya akan tetap bergerak cepat dalam mencapai target-target pemerintahan di bidang pendidikan. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung visi Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam pendidikan yang inklusif dan adaptif.

Abdul Mu’ti berharap, ke depan seluruh jajaran di Kementerian Dikdasmen dapat bergotong royong memastikan pencerdasan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi.