Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ajak Semua Pihak Sinergi Dengan BNN Berantas Narkoba

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ajak Semua Pihak Sinergi Dengan BNN Berantas Narkoba

Kabarnanggroe.com – Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli SE, mengajak semua pihak untuk bersinergi dengan ikut membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pemberantasan Narkotika.

“Butuh bantuan semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba ini. Peranan seluruh stakeholders terutama di pemerintahan mulai dari wali kota sampai pada tingkat para keuchik di setiap gampong sangatlah penting,” ujar Ramza Harli, saat menjadi pemateri dalam acara yang dilaksanakan BNN Kota Banda Aceh dengan tema “Urgensi Qanun Kota Banda Aceh tentang Narkoba dan Upaya Mewujudkan Reusam Gampong, di Sei Hotel, Gampong Mulia, Kota Banda Aceh, Kamis (20/10/2022).

Ia melanjutkan, saat ini peranan dari aparatur gampong sangatlah diharapkan, karena seluruh masyarakat kota berdomisili di gampong. Salah satu peranan yang sangat membantu adalah dengan membuat Reusam atau peraturan gampong.
“Dengan adanya Reusam di seluruh gampong, kita harapkan barang haram tersebut tidak bisa beredar lagi di daerah kita yang menjalankan Syariat Islam ini atau setidaknya membatasi dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di gampong,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, Ramza mempertanyakan, mengapa barang haram itu bisa bebas beredar di kota yang menjalankan syariat Islam. “Malu rasanya bila anak-anak remaja kita bisa terkena narkoba, dimana tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan berdiam diri atas fenomena yang terjadi saat ini”, ungkapnya dihadapan para ketua forum keuchik dan mukim sekota Banda Aceh.

“Sekarang sudah saatnya kita harus bersatu padu bahu membahu dalam upaya fasilitasi pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika (P4GN) ini”, sambungnya.

Banyak masukan yang disampaikan oleh Ramza dalam pembuatan Reusam. Diantaranya harus melibatkan para tokoh masyarakat, para pemuda, unsur perempuan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam pembahasan reusam.

“Jangan hanya dibahas antara keuchik dan tuha pheut saja, nanti reusam yang telah dibuat tidak dapat diimplementasikan di tengah masyarakat, karena sesungguhnya reusam ini merupakan peraturan untuk ditaati bersama oleh masyarakat”, jelasnya

“Saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNN Kota Banda Aceh yang telah melaksanakan workshop penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika)”, sambungnya lagi,

Acara workshop seperti ini sangat bermanfaat dalam mendorong segera terwujudnya Reusam di setiap gampong agar upaya pemberantasan narkoba ini benar-benar terwujud. Apalagi dengan adanya program gampong bersinar yang telah dijalankan oleh BNN selama ini saya rasa sangat efektif dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama ini.
“Kita harapkan dengan upaya BNN Kota Banda Aceh yang serius, semoga seluruh gampong nantinya akan menjadi “Bersinar” bersih dari narkoba, dengan sendirinya Kota Banda Aceh secara keseluruhan akan bersih dari peredaran narkoba yang sangat berbahaya ini”, ungkap sekretaris DPC Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh Masduki, SH MH menyampaikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya dengan penegakan hukum saja, melainkan perlu peran serta masyarakat melalui peraturan gampong atau reusam dalam rangka meningkatkan daya tangkal penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat gampong.
“Perlu optimalisasi peran pageu gampong dalam membentengi gampong terhadap masuknya narkotika sehingga penanganan narkotika berbasis sumberdaya gampong akan menjadi maksimal,” demikian Masduki, menambahkan.(Adv)