Kabarnanggroe.com, Jakarta – Anggota Panitia Kerja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong pemerintah dan pelaku industri menyiapkan sistem pengelolaan baterai kendaraan listrik hingga akhir masa pakai untuk memperkuat ekosistem ekonomi sirkular.
Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pengembangan kendaraan listrik nasional tidak cukup hanya berfokus pada produksi dan penjualan, tetapi perlu mencakup struktur industri, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standardisasi, kemitraan lokal, hingga pengelolaan baterai bekas.
Hal tersebut disampaikan Hendry pada Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi VII DPR RI bersama Periklindo, Aismoli, dan AEML di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut ialah transparansi kondisi baterai kendaraan listrik bekas melalui indikator state of health (SoH).
Hendry mengatakan informasi tersebut penting agar konsumen dapat mengetahui kondisi baterai sebelum membeli kendaraan listrik bekas.
“Konsumen kendaraan listrik bekas harus mendapatkan informasi yang jelas tentang kesehatan baterainya. Transparansi SoH penting untuk membangun kepercayaan pasar dan menjaga nilai jual kembali kendaraan,” ujar Hendry.
Ia juga mendorong pemerintah dan industri menyiapkan mekanisme pengelolaan end-of-life battery atau baterai yang telah mencapai akhir masa pakai, termasuk melalui pemanfaatan kembali dan daur ulang sesuai standar yang berlaku.
“Jangan sampai kendaraan listrik berkembang pesat, tetapi baterai bekasnya justru menjadi persoalan baru. Solusinya harus kita siapkan sejak sekarang,” katanya.
Dalam pembahasan Panja, AEML juga dimintai penjelasan mengenai komitmen investasi anggotanya dalam membangun rantai nilai daur ulang limbah baterai atau end-of-life battery sesuai amanat Perpres Nomor 55 Tahun 2019.
Hendry mengatakan Indonesia dapat mempelajari pengembangan ekosistem kendaraan listrik di sejumlah negara, termasuk standardisasi baterai di Tiongkok, kemitraan industri lokal melalui skema EV3.5 di Thailand, serta penerapan interoperabilitas dan mandat daur ulang di India.
“Kita membutuhkan standar baterai yang jelas agar industri berkembang dengan kepastian dan konsumen mendapatkan perlindungan,” ujar dia.
Selain baterai, ia mendorong kemitraan dengan industri kecil dan menengah (IKM) agar keterlibatan pelaku usaha domestik tidak berhenti pada investasi, tetapi masuk ke rantai pasok kendaraan listrik.
“Kemitraan jangan berhenti pada investasi. IKM dan industri lokal harus mendapatkan ruang untuk masuk ke dalam rantai pasok kendaraan listrik,” kata Hendry.
Menurut dia, keterhubungan industri kendaraan listrik, baterai, infrastruktur, pembiayaan, standardisasi, dan kemitraan lokal diperlukan untuk membangun ekosistem yang lebih kuat.
“Kendaraan listrik tidak bisa berdiri sendiri. Industri, baterai, infrastruktur, pembiayaan, standardisasi dan kemitraan lokal harus dibangun sebagai satu ekosistem,” katanya.
Hendry menambahkan pengembangan kendaraan listrik perlu diarahkan agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional melalui penguatan industri dalam negeri.
“Kita jangan hanya menjadi pasar kendaraan listrik. Indonesia harus mampu membangun industri dan ekosistem yang memiliki daya saing,” kata Hendry.
“Jadi, jangan hanya berpikir bagaimana menjual kendaraan listrik. Kita harus berpikir bagaimana Indonesia menguasai ekosistemnya,” ujarnya.(Muh/*)






