Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Demokrat, Tgk Januar Hasan mengacungi jempol langkah tegas Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal dalam memberantas maksiat di Kota Banda Aceh dengan melakukan razia dan menyegel tempat-tempat yang terindikasi melakukan pelanggaran syariat islam di Kota Banda Aceh.
Bagi politisi Demokrat itu, pelaksanaan syariat islam di Banda Aceh itu harga mati, tidak ada tawar menawar. Pengusaha atau warga Kota Banda Aceh yang membandel harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika tidak ditindak maka warga tidak akan taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan, sementara qanun syariat islam telah menjadi komitmen bersama untuk ditegakkan,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).
Ia juga menyampaikan, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran untuk menegakkan syariat islam.
Tgk Januar juga menyampaikan, jika penindakan tersebut merupakan edukasi bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran syariat islam di Kota Banda Aceh.
“Kita itu miniatur Aceh, karena Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh. Maka kita harus menjadi contoh yang baik untuk pelaksanaan syariat islam. Jangan berikan ruang bagi warga maupun siapapun itu untuk bisa melakukan pelanggaran syariat islamm,” terangnya.
Ia berharap bagi para pelaku usaha, baik cafee maupun penginapan untuk mentaati peraturan syariat islam yang ditetapkan oleh Wali Kota Banda Aceh maupun pemerintahan terkecil yakni tingkat gampong. Butuh kerjasama yang baik untuk menegakkan syariat islam.
“Kita punya qanun pageu gampong, maka semua pihak harus bekerjasama untuk melaksanakan syariat islam. Jika ada pengusaha yang nakal maka harus diberikan sanksi yang berat, agar pelanggaran syariat islam tidak terulang kembali,” ucap Januar.
Perihal penyegelan yang dilakukan jajaran Pemko Banda Aceh beberapa waktu lalu, bagi Januar merupakan satu langkah tepat dan tegas yang harus dilakukan. Hal tersebut sebagai teguran sekaligus pengingat agar tidak memberikan ruang bagi pelanggar syariat islam.
“Pada intinya, kita tidak mentolelir pelanggaran syariat islam itu terjadi. Maka hukum syariat islam harus ditegakkan untuk siapapun itu,” pungkas Januar Hasan. (AMZ)