Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar mengerahkan petugas untuk melakukan patroli di kawasan Jalan Lintas Cot Iri – Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (22/7/2026).
Laporan tersebut menyebutkan adanya sejumlah warga yang berolahraga di ruang publik dengan mengenakan celana pendek dan pakaian ketat. Menyikapi informasi itu, petugas Satpol PP-WH langsung melaksanakan patroli pengawasan, sosialisasi, pembinaan, dan penyuluhan di lokasi serta kawasan sekitarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Syariat Islam yang berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berpakaian sesuai ketentuan syariat ketika berada di ruang publik.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar Aceh Besar dapat terhindar dari segala bentuk pelanggaran Syariat Islam.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan edukasi, pembinaan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mematuhi ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Muhajir.
Ia menjelaskan, selama patroli berlangsung petugas menemukan adanya pelanggaran syariat di sekitar lokasi. Terhadap temuan tersebut, personel memberikan pembinaan dan penyuluhan secara langsung agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengutamakan cara-cara persuasif. Harapannya, masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus dilakukan tindakan yang lebih jauh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasatpol PP dan WH Muhajir menyatakan, patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Aceh Besar, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Menurutnya, langkah preventif lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pelaksanaan Syariat Islam.
“Marilah kita bersama-sama untuk terus menjaga dan menegakkan Syariat Islam. Itu juga sejalan dengan visi dan misi yang diusung oleh Bapak Bupati Syech Muharram untuk menjadikan Aceh Besar yang bermartabat dalam bingkai Ahlul Sunnah Wal Jama’ah,”” pungkasnya.(Wahyu)






