Opini  

HUT ke-819 Kota Banda Aceh dan Kado Istimewa bagi Pemuda

Muhammad Syarif, S.HI, MH

Kabarnanggroe.com, Prosesi perayan hari ulang tahun (HUT) ke-819 Kota Banda Aceh yang jatuh pada hari Senin, 22 April 2024, tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Bukan tanpa sebab, dentingan melodi HUT Kota Banda Aceh kali ini, terasa sayup-sayup, bahkan hampir tak terdengar. Ini semua akibat kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang baru pulih dari keterpurukan. Hampir tiga tahun terakhir kondisi keuangan Pemko Banda Aceh tidak baik-baik saja.

Pandemi covid-19, tamu yang tak diundang membuat alam jagat raya bergemuruh dan kelabu. Perekonomian Kota Banda Aceh pun ikut lumpuh, pendapatan asli daerah (PAD) tidak sesuai target, hutang Pemko Banda Aceh membengkak.

Alhamdulillah lewat sentuhan tangan dingin Pj Wali Kota Banda Aceh, Bapak Amiruddin SE M.Si warisan hutang masa lalu, tuntas ditunaikan pada 2023 lalu.

Di tahun 2024 ini, Alhamdulillah kondisi keuangan Pemko Banda Aceh kembali pulih, namun masih perlu asupan “vitamin tambahan”. Karena itu, uang segar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Tambahan Dari Bagi Hasil (TDBH) Migas 2024 menjadi salah satu andalan, termasuk memaksimalkan potensi PAD-nya. Langkah-langkah ini tentu telah menjadi pemikiran dan gerakan birokratik Bapak Pj Wali Kota.

Kilas Balik

Senin, 22 April 2024, menjadi perayaan tahunan Pemko Banda Aceh, mengulas kilas balik kemajuan Banda Aceh dari masa-kemasa. Milad ke-819 Tahun Kota Banda Aceh, mengusung tema “Kota Banda Aceh Big Move”.

Banda Aceh yang lahir sejak 22 April 1205 M, telah dikenal sebagai Pusat Pemerintahan Aceh yang masyhur kala itu.

Merujuk pada tulisan Rusdi Sufi dan Agus Budi Wibowo tahun 2006 tentang Kerajaan Aceh Darussalam mengatakan, kemunculan Kesultanan Aceh Darussalam yang beribu kota di Banda Aceh ini tidak lepas dari eksistensi Kerajaan Islam Lamuri.

Seorang sultan yang terkenal dari Kerajaan Islam Lamuri adalah Sultan Munawwar Syah. Sultan inilah yang kemudian dianggap sebagai moyangnya Sultan Aceh Darussalam yang terhebat, yakni Sultan Iskandar Muda.

Akhir abad ke-15 pusat singgasana Kerajaan Lamuri dipindahkan ke Meukuta Alam, Banda Aceh sekarang. Sementara mengenai Lamuri atau sebagian ada yang mengatakan Lam Urik, saat ini terletak di kawasan Aceh Besar. Merujuk pada catatan Dr NA Baloch dan Dr Lance Castle, yang dimaksud dengan Lamuri yaitu Lamreh di Pelabuhan Malahayati (Krueng Raya sekarang). Jejak kerajaan ini kembali ditemukan di perbukitan Lamreh.

Dari catatan tersebut, diketahui istananya dibangun di tepi Kuala Naga (kemudian menjadi Krueng Aceh) di Kampung Pande atau sering disebut dengan “Kandang Aceh”.

Masa pemerintahan Sultan Alaidin Mahmud Syah, istana Kerajaan Aceh dibangun ulang di seberang Kuala Naga (Krueng Aceh) dengan nama Kuta Dalam Darud Dunia (dalam kawasan Meuligoe Aceh atau Pendopo Gubernur sekarang).

Selain itu, beliau juga mendirikan Masjid Raya Baiturrahman pada tahun 691 H. Banda Aceh Darussalam dijadikan sebagai ibu kota Kerajaan Aceh Darussalam dan sekarang ini merupakan ibu kota Provinsi Aceh.

Banda Aceh yang saat ini dihuni oleh lebih dari 250 ribu jiwa penduduk, ramai dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.

Terus Berbenah

Saat ini Banda Aceh terus berbenah agar semakin menggema “bansigoem donya”. Berbagai terobosan terus dilakukan terutama aspek pelayanan publik, pendidikan, keagamaan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi dan pariwisata.

Langkah-langkah strategis dan taktis terus dilakukan, guna mengembalikan kejayaan Banda Aceh dibawah komando Bapak Amiruddin SE M.Si “Ijtihad birokrasinya”. Tentu membangun kota tidak semudah menyulap, “sim salaben abra kadabra”. Butuh proses dan komitmen bersama.

Selaku ASN yang terus mempelajari gestur dan ijtihad birokrasi “Bapak Amiruddin”, menangkap ada beberapa janjinya dan komitmen pasca dilantik sebagai Pj Wali Kota oleh Pj Gubernur Aceh, saat menyampaikan pidato Apel gabungan awal bulan di Balai Kota adalah “mensejahterakan ASN dan melunasi hutang”.

Janji tersebut telah ditunaikannya. Hutang lunas, tunjangan kinerja pejabat dinaikkan terutama dileval Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, termasuk beberapa pejabat fungsional tertentu juga dinaikkan tunjangan kinerjanya di tahun 2024.

Tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan serta mengingatkan para pejabat agar bekerja sesuai aturan, jangan coba-coba menabrak aturan. Upaya Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan potensi PAD terus dilakukan.

Memastikan pesta demokras serentak Pileg DPR/DPD RI, Pileg DPRA/DPRK dan Pilpres berlangsung mulus dan lancar tanpa ada riak. Ini adalah mandat yang diberikan Presiden kepada Bupati dan Walikota se-Indonesia telah ditunaikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Bapak Amiruddin SE M.Si.

Keberhasilan beliau dalam memimpin Kota Banda Aceh karna mendapat sokongan maksimal seluruh ASN, Anggota DPRK serta para Pimpinan DPRK di Banda Aceh. Komunikasi politik yang dibagun cukup harmoni. Gerakan birokrasinya serentak dan seirama.

Di ulang tahun ke-819 Kota Banda Aceh lahirnya berbagai regeling aduhai, sebut saja; Qanun Tahfidz Al-Quran, Qanun Pendidikan Diniyah, serta Qanun Pembangunan Kepemudaan adalah kado istimewa. Ketiga qanun ini akan menjadi legacy Pj Wali Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Amiruddin SE M.Si.

Pemuda gampong diberikan maqam istimewa nantinya ke depan. Dalam spektrum “politik hukum Raqan Pembangunan Pemuda” ada kewajiban Pemerintah Kota menganggarkan sekurang-kurangnya 1% dari total APBK untuk kegiatan kepemudaan di gampong.

Pemberian beasiswa pemuda, reward bagi Pemuda serta berbagai pelatihan kepemudaan dari jenjang dasar, madya hingga utama/Lemhannas Pemuda.

Pemuda juga menjadi pengawal syariat Islam di gampong (Pemuda sebagai Pageu Gampong). Karena itu, pemuda memiliki peran strategis ke depan. Pemuda gampong juga mendapat insentif bulanan secara permanen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Pemuda memiliki peran sebagai kontrol moral, kontrol sosial, agen perubahan, agen pembaharuan dan agen pembangunan. Masing-masing peran pemuda tersebut dijabarkan secara rinci dalam Qanun Pembangunan Kepemudaan yang insya Allah akan tuntas di penghujung April 2024.

Informasi ini kami terima langsung dari sang inisiator yang mulia Dr Musriadi Aswad M.Pd (Angota Komisi IV DPRK) dan M Arifin SE (Ketua Komisi IV DPRK), dua tokoh sentral insiatif Raqan Pembangunan Kepemudaan.

Selamat Ulang Tahun ke-819 Kota Banda Aceh. Jayalah pemuda, jayalah Kota Banda Aceh tercinta!

* Penulis adalah Mantan Aktivis`98, Mantan Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banda Aceh, Kabid SDM dan Manajemen Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry.