Kejari Aceh Besar Gelar Rakor Sertifikasi Tanah Wakaf, Target 150 Persil di 2025

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat koordinasi dan evaluasi kegiatan di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (21/1).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dikha Savana, SH, MH, dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI). ), Baitul Mal, serta unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Dikha Savana, sertifikasi tanah wakaf dan perlindungan aset keagamaan memerlukan dukungan serta kemitraan dari seluruh pemangku kepentingan. “Koordinasi dan komitmen bersama sangat diperlukan untuk menuntaskan proses pensertifikatan tanah wakaf. Pada tahun 2024, kami telah berhasil menyelesaikan sertifikasi 103 persil tanah. Untuk tahun 2025, target kami meningkat menjadi minimal 150 persil,” ujarnya.

Kepala BPN Aceh Besar, Dr. Ramlan, SH, MH, menyatakan komitmennya dalam menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf, termasuk melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “BPN siap menurunkan waktu pengukuran, namun diperlukan kelengkapan administrasi dan proses verifikasi yang solid,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Aceh Besar, H. Khalid Wardana, menekankan pentingnya peran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mempercepat proses administrasi tanah wakaf. “Kami segera menyurati Kepala KUA untuk berkoordinasi dengan nazhir dan aparatur gampong agar seluruh tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat dapat segera diurus. Tahap pertama administrasi ini berakhir sebelum 20 Februari 2025,” jelas Khalid.

Ia juga menghimbau kepada nazhir, keuchik, dan pengurus masjid/meunasah untuk memanfaatkan program ini. “Jangan biarkan tanah wakaf tanpa legalitas hukum karena rawan melindungi dan meremehkan aset wakaf,” tegasnya.

Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, SE, melaporkan bahwa pihaknya akan memprioritaskan program sertifikasi tanah wakaf pada tahun 2025. “Baitul Mal memiliki tiga program utama di bidang wakaf, yaitu sertifikasi tanah wakaf, pelatihan kapasitas nazhir wakaf, dan bantuan wakaf. produktif,” paparnya.

Selain itu, Ketua BWI Aceh Besar, Drs. H. Salahuddin, M.Pd., serta sejumlah pihak lain seperti penyelenggara zakat wakaf Saiful Amri, S.Pd., dan unsur terkait lainnya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.(Herman/*)