Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Mewakili Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Bidang Perekonomian dan Pembangunan M.Ali S.Sos, M.Si mengikuti seminar dan lokakarya kebijakan insentif lingkungan hidup se Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin (21/10/2024).
Seminar dan lokakarya dengan tema ‘Tape Aceh Award 2024 – Penguatan Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota’ dibuka oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si.
Dalam sambutannya Zulkifli mengatakan, penerapan model Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau yang dikenal dengan Transfer Anggaran Pemerintah berbasis Ekologi (TAPE) Aceh dalam jurisdiksi merupakan salah satu cara yang dapat ditawarkan untuk mengurai permasalahan perlindungan Ekologi Aceh.
Hasil penilaian kinerja TAPE Aceh ini telah dilakukan sejak Tahun Anggaran 2023 dan pada tahun 2024 telah terpilih kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan perlindungan lingkungan hidup pada wilayah kerja nya.
“Penghargaan akan diberikan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota dengan penilaian kinerja dalam perlindungan lingkungan hidup terbaik Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Zulkifli mengatakan, agenda ini juga bertujuan untuk menyusun rencana pengembangan dan penguatan kebijakan insentif fiskal Ekologi/TAPE Aceh dan menjalin komitmen Kabupaten/Kota yang akan mengimplementasikan Transfer Anggaran Pemerintah Kabupaten/ Kota berbasis Ekologi (TAKE) pada wilayah masing-masing.
“Oleh karena itu, perlu kerja sama mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat untuk mencapai target pengelolaan hidup yang baik. Insya Allah kita akan berhasil dengan kerja sama berbagai pihak,” pungkasnya.
Kegiatan itu tersebut diikuti oleh seluruh SKPA, perwakilan Kabupaten/Kota se Aceh dan tamu undangan lainnya.(Rinaldi)