Berita  

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Terima Penghargaan HAKI Kemenkumham

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani S.I.P. MM menerima Piagam Penghargaan Bidang Kekayaan Inteltual dari Kakanwil Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H di Lapas Kelas II A, Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (19/08/2024). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Cut Rezky Handayani SIP MM menerima penghargaan Hak Intelektual dan Kekayaan (HAKI) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh pada upacara hari Pengayoman ke – 79 Kemenkumham tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).

Saat menjadi Inspektur upacara Pengayoman Kepala Kanwil Kenkumham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH MH.. menyampaikan, jika penyebutan hari lahir Kemenkumham disebut Hari Pengayoman.

Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani S.I.P. MM foto bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H dan Forkompimda di Lapas Kelas II A, Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (19/08/2024). FOTO/ BEDU SAINI

Selama ini peringatan hari lahir Kemenkumham pada 19 Agustus dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).

Oleh karena itu, sejak 2024 ini, Kemenkumham RI menetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman dan dilakukan serentak secara Nasiona.

Jika menilik sejarah, awalnya HDKD atau dahulu Hari Kehakiman Republik Indonesia jatuh pada tanggal 30 Oktober.

Namun sesuai Kepmenkumhan nomor M.HH-02.OT.01.03 tahun 2021, Hari Lahir Kemenkumham yang semula diperingati tanggal 30 Oktober menjadi 19 Agustus dan disebut Hari Kemenkumham “Hari Dharma Karya Dhika”.

Kemudian sesuai Kepmenkumham no M.HH-02.UM.04.01, ditetapkan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kemenkumham.

“Penamaan Hari Pengayoman dimaksudkan agar seluruh insan Pengayoman harus mengayomi serta melindungi seluruh warga Indonesia dalam bidang hukum dan HAM,” ujar Meurah.

Layaknya insan yang sedang berulang tahun, Meurah meminta jajaran untuk melakukan refleksi dan senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia berharap, dengan refleksi ini, Kemenkumham dapat menjadi institusi yang besar, berprestasi dan membanggakan.

“Jadikan momentum Hari Ulang Tahun ini untuk intropeksi diri, melihat kembali perjalanan panjang dan perkembangan Kemenkumham untuk menetapkan tujuan di masa depan. Selain itu, tetapkan resolusi untuk berperan aktif menyongsong dan mencapai misi Indonesia Emas, maju, adil dan makmur,” tutur Meurah.

Meurah menyebutkan, Hari Pengayoman ke-79 ini mengambil tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia melanjutkan, mengabdi merupakan salah satu kata sebagai refleksi ASN yang harus mengabdikan diri kepada negara.

Sementara itu Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Cut Rezky Handayani mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham Kanwil Aceh yang telah memberikan piagam penghargaan menfasilitasi kegiatan di bidang Kekayaan Intelektual kepada Dekranasda Aceh Besar.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Kemenkumham Kanwil Aceh, semoga kerjasama ini terus terjalin,” pungkasnya.

Upacara Pengayoman tersebut juga turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Pj Bupati Pidie, Pj Bupati Aceh Utara, Pj Bupati Bireuen, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, serta para undangan lainnya.(Rinaldi)