DPMG Aceh Besar Gelar Pelatihan Pelaporan Keuangan Syariah Bagi BUMDesMa LKD

Pengurus BUMDesMa LKD Se - Aceh Besar mengikuti Pelatihan Pelaporan Keuangan Syariah di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecakatan Ingin Jaya, Minggu (21/07/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar melaksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Syariah bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) Se – Aceh Besar, di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecakatan Ingin Jaya, Minggu (21/07/2024).

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag mengatakan, pelatihan keuangan bagi BUMDesMa LKD sangat penting, untuk memudahkan dan keseragaman pelaporan keuangan nantinya. Sehingga juga mudah saat mengontrol dan mengawasinya. “Karena itulah pelatihan pelaporan keuangan ini kita wajibkan bagi pengurus BUMDesMa LKD supaya nanti bisa diterapkan secara seragam di Aceh Besar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan BUMDesMa LKD merupakan peralihan dari UPK eks PnPM dengan total aset yang bergulir di masyarakat saat ini sebesar Rp65,5 miliar. “BUMDesMa LKD jangan hanya memiliki satu usaha saja, namun bisa dikembangkan dengan berbagai unit usaha bisnis lainnya,” harapnya.

Sementara Kabid Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat Ikhsan SE, mengatakan pelatihan pelaporan keuangan tersebut dimulai sejak 19 – 21 Juli 2024, diikuti oleh 20 BUMDesMa LKD, masing-masing mengikutsertakan dua orang pengurus,” sebutnya.

Pemateri pelatihan keuangan itu merupakan utusan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh. Pelaporan keuangan telah menggunakan aplikasi, setelah dilatih baru nanti akan ditetapkan penggunaannya pada saat implementasi di BUMDesMa LKD masing-masing.(Abrar/*)