Tindaklanjut Laporan Warga, DLH Aceh Besar Potong Dahan Pohon Retak di Kuta Cot Glie

Petugas DLH Kabupaten Aceh Besar memotong dan membersihkan dahan pohon retak, di jalur lintas Banda Aceh–Medan, kawasan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (21/6/2025). FOTO/ WAHYU

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dahan pohon yang retak dan membahayakan pengguna jalan di kawasan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, jalur lintas Banda Aceh–Medan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar mengerahkan petugas untuk melakukan pemotongan dan pembersihan dahan tersebut demi keselamatan bersama, Sabtu (21/6/2025).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, T Dhiaul Murdhi ST, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menjadi dasar utama pihaknya untuk segera mengambil tindakan guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.

“Hari ini petugas kita telah turun ke lokasi dan melakukan pemotongan serta pembersihan terhadap dahan pohon yang retak. Hal ini sebagai bentuk respons atas laporan warga yang peduli terhadap keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.

Selain itu, Dhiaul Murdhi yang akrab disapa Poncut, menyoroti tantangan yang dihadapi DLH Aceh Besar dalam mengawasi secara menyeluruh keberadaan pohon-pohon tua atau yang berpotensi membahayakan di wilayah yang sangat luas tersebut.

Plh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, T Dhiaul Murdhi STFOTO/ WAHYU 

“Luasnya cakupan wilayah Aceh Besar menjadikan pengecekan menyeluruh secara rutin tidak selalu bisa dilakukan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Poncut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama dengan melaporkan bila menemukan pohon yang rawan tumbang atau dahan yang retak, baik melalui surat resmi, laporan ke kantor kecamatan, maupun melalui kanal komunikasi langsung dengan DLH.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kondisi pohon yang membahayakan di jalan umum atau pemukiman, mohon segera laporkan ke DLH Aceh Besar. Bisa melalui surat, bisa juga disampaikan melalui pihak kecamatan untuk diteruskan ke kami,” tuturnya.

Penanganan dahan pohon retak tersebut merupakan bentuk komitmen DLH Aceh Besar dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, serta upaya preventif untuk meminimalisir risiko bencana akibat faktor lingkungan.

DLH Aceh Besar juga berencana untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan gampong guna mempercepat respons terhadap kondisi lingkungan yang membahayakan, termasuk melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan pohon tumbang di sepanjang jalan lintas dan kawasan permukiman padat.(Wahyu)