Evaluasi Layanan Nikah Rujuk, Kemenag Banda Aceh Minta KUA Lebih Responsif dan Profesional

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menggelar rapat evaluasi layanan nikah dan rujuk sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengusung tema “Perkuat Administrasi dan Layanan Nikah Rujuk.” Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama, Selasa (21/04/2026).

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Banda Aceh, Dr. H. Akhyar, S.Ag., M.Ag., dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi yang baru-baru ini dilakukan ke sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan, khususnya dalam peningkatan kualitas administrasi dan pelayanan nikah rujuk,” ujarnya.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan beserta para operator layanan, dengan total peserta sebanyak 18 orang. Turut hadir sebagai narasumber, Dr. Khairuddin, M.A., Ketua Tim Bina KUA dan Keluarga Sakinah, serta Amirzan, staf Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman, S. Pd. M. Ag dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Seksi Bimas Islam yang dinilai sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan KUA, agar kehadiran Kementerian Agama benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Seluruh Kepala KUA dan jajaran Bimas Islam diharapkan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong penyusunan naskah khutbah nikah yang dapat digunakan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar materi khutbah nikah lebih terstandar, variatif, dan relevan dengan kebutuhan calon pengantin.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai diskusi dan tanya jawab. Sejumlah persoalan yang mencuat di antaranya terkait tugas pokok dan fungsi penghulu serta operator layanan, yang menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan ini diharapkan kualitas layanan nikah dan rujuk di Kota Banda Aceh semakin meningkat, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.