Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Setelah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Senin, 10 April 2024 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali mengatur ulang lahan parkir di Jalan Tgk Chik Pante Kulu. Lahan parkir tersebut sebelumnya ditempati oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, H. Bukhari Sufi SSos MSi, menjelaskan bahwa penataan ulang tersebut dilakukan setelah penertiban yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi.
“Kita telah mengembalikan fungsi dasar lahan parkir di Jalan Tgk Chik Pante Kulu Pasar Aceh yang sebelumnya dipakai para PKL,” ungkap Bukhari di Banda Aceh, Rabu (17/4/2024).
Bukhari menyatakan bahwa keberadaan PKL selama beberapa tahun terakhir telah menyebabkan kesemrawutan di jalan tersebut, membuat akses sulit dilalui. Namun, setelah penataan ulang dilakukan, akses jalan tersebut dipastikan telah dapat dilalui dengan lancar, bahkan oleh kendaraan roda empat.
“Setelah penertiban dan penataan ulang terhadap lahan parkir dari pengaruh PKL, kini Jalan Tgk Chik Pante Kulu dapat dilalui dengan mudahnya bahkan jika menggunakan mobil,” tambahnya.
Plt Kadishub Banda Aceh juga mengungkapkan bahwa pasca penertiban pada Selasa, 16 April 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Amiruddin SE MSi beserta Sekretaris Daerah Kota, Wahyudi SSTP MSi, melakukan peninjauan di sepanjang Jalan Tgk Chik Pante Kulu.
“Setelah penertiban PKL, Bapak Pj Wali Kota dan Sekda kembali melakukan peninjauan di sepanjang Jalan Tgk Chik Pante Kulu. Saya dan Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh juga turut mendampingi saat peninjauan itu dilakukan,” terangnya.
*Penertiban PKL Dapat Didukung Para Pedagang
Penertiban terhadap PKL di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, mendapat dukungan dari para pedagang dan warga sekitar. Mereka mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota bersama Dishub dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, membawa perubahan dan keteraturan baru di sekitar Masjid Raya. Tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata, tetapi juga memudahkan mobilitas warga dalam beraktivitas sehari-hari.(**)