Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam tiga bulan terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia ke-23 yang jatuh pada 22 Maret 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 231.685,69 gram sabu, 298.975 butir ekstasi, dan 180.424,74 gram ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/3/2025).
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah MM menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan personel BNNP Aceh selama Februari hingga Maret 2025 di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita telah menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Brigjen Marzuki.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum untuk memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Ini bukan hanya tugas BNN, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan Aceh yang bersih dari narkotika,” tambahnya.
Sebagai informasi lainnya, dalam operasi tersebut BNNP Aceh juga berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Mereka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan narkotika tersebut menjadi bukti komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. Ke depan, BNN akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, TNI AL, dan Balai POM sebagai bagian dari sinergi dalam pemberantasan narkotika di Aceh.(Wahyu/*)