Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendukung praktik keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini terkait dengan keputusan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Daroy untuk menggratiskan penggunaan air bersih bagi masjid-masjid selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Keputusan tersebut disambut dengan penuh apresiasi oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, yang melihatnya sebagai langkah yang sangat positif dalam mendukung kegiatan ibadah umat Islam di kota tersebut.
Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk konkrit dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan komunitas keagamaan.
Menurut ketua DPRK, keputusan Pemerintah Kota Banda Aceh ini mencerminkan semangat kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga agama dalam mempromosikan toleransi dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat yang beragam.
“Dalam suasana Ramadan yang penuh berkah, langkah-langkah seperti ini tidak hanya memberikan manfaat praktis bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan di antara seluruh warga kota,” kata Farid Nyam Umar, Selasa (12/03/2024).
Langkah Pemerintah Kota Banda Aceh ini juga diharapkan akan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya memperkuat toleransi antaragama dan meningkatkan kesejahteraan bersama dalam semangat kebersamaan dan kerukunan sosial.
Pj wali kota pun menginstruksikan Tirta Daroy untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat selama bulan puasa. “Mulai dari sumber air baku, unit pengolahan air, hingga jaringan pipa. Mohon diperhatikan dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada warga,” ujarnya lagi.
“Insyaallah dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Perumdam Tirta Daroy dapat meningkatkan kualitas pelayanannya selama bulan Ramadan tahun ini kepada masyarakat,” pungkas Farid. (Adv)