Warga Laporkan Anggota DPRA Ilmiza ke Polda Aceh atas Pengrusakan Pagar Kebun

Anwar Ismail didampingi keluarga, memperlihatkan surat pelaporan yang telah diajukan ke Polda Aceh, di Jeulingke, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025). FOTO/ WD

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anwar Ismail (66), seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 30.370 meter persegi di Gampong Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, melaporkan Anggota DPRA Komisi VII, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, ke Polda Aceh atas pengrusakan pagar kebunnya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor SSTLP/B/27/I/2025/SPKT/POLDA ACEH pada hari Senin 20 Januari 2025 kemarin.

Anwar menyebut kejadian berlangsung pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Ilmiza bersama keluarganya, mantan Keuchik Gampong Cot Malem, Nasruddin, dan sejumlah orang tak dikenal datang ke lokasi. Mereka diduga langsung memotong dan mencabut pagar kebun Anwar yang terbuat dari pohon kuda-kuda dan kawat berduri menggunakan gergaji mesin dan parang.

“Saya tanya mereka, ‘Kenapa memotong pagar lahan saya, kamu tanggung jawab ya.’ Tapi mereka malah mengklaim lahan itu milik mertua Ilmiza, HM Noer Yoesoef,” ujar Anwar, di Jeulingke, Banda Aceh, Selasa (21/01/2025).

Seorang pria yang diduga suruhan Ilmiza Sa’aduddin Djamal memotong pagar yang dipasang pihak Anwar Ismail, di kawasan Gampong Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (19/1/2025). FOTO/ DOK PRI

“Setelah merusak pagar, mereka juga membawa semua batang pohon kuda-kuda dan kawat duri yang saya jadikan sebagai pagar itu,” tambahnya.

Menurut Anwar, lahan tersebut telah digarapnya sejak 1982 dengan status tanah garapan dan memiliki bukti kepemilikan berupa sporadik yang diterbitkan perangkat desa serta telah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga menyatakan, pagar lahan yang dirusak itu berjumlah sekitar 300 batang pohon kuda-kuda dan 10 gulung kawat berduri. Kerugian ditaksir mencapai Rp 18.150.000. “Tanah itu sudah saya tanami pohon akasia, eukaliptus, dan pohon jati, yang sudah menghasilkan,” jelasnya.

Pihak keluarga Anwar Ismail berdialog dengan pihak keluarga Ilmiza Sa’aduddin Djamal, di kawasan Gampong Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (19/1/2025). FOTO/ DOK PRI

Anwar berharap kasus tersebut segera diproses hukum untuk mendapatkan keadilan. “Saya sudah melaporkan ke polisi agar pihak berwenang menindaklanjuti perusakan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ilmiza Sa’aduddin Djamal yang dihubungi via WhatsApp (WA) Messanger, Selasa (21/01/2025) sore, terkait laporan Anwar Ismail itu, mengaku sedang mengikuti acara tahlilan. “Nanti saya hubungi ya,” katanya singkat sembari mengirimkan video sedang tahlilan. (WD)