Perkuat Adat, Camat Kuta Baro Lantik Tuha Peut Tiga Mukim

Camat Kuta Baro Rusdi melantik para Tuha Peut dari tiga mukim di wilayah Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, pada Selasa (21/1/2025). FOTO/ RINALDI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat, Camat Kuta Baro, Drs. Rusdi, melantik para Tuha Peut dari tiga mukim di wilayah Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Selasa (21/1/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kuta Baro ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Menurut Camat Kuta Baro, Drs. Rusdi, pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat struktur pemerintahan adat di wilayah Kuta Baro. Tuha Peut yang dilantik berasal dari tiga mukim, yakni Mukim Leupung, Mukim Lamblang, dan Mukim Buengcala. “Mereka kini memegang peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan melestarikan adat serta nilai-nilai budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat setempat,” katanya.

Ia juga menyampaikan, Tuha Peut memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kearifan lokal dan mempererat persatuan masyarakat. “Tuha Peut bukan hanya sebagai penjaga adat dan budaya, tetapi juga berperan sebagai penengah dalam setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Mereka harus dapat menjaga stabilitas sosial dan membantu menyelesaikan sengketa yang terjadi,” ujar Drs. Rusdi.

Camat Kuta Baro Rusdi foto bersama usai melantik para Tuha Peut dari tiga mukim di wilayah Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, pada Selasa (21/1/2025). FOTO/ RINALDI

Ia menjelaskan, pelantikan ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat struktur pemerintahan adat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan dan harapan masyarakat. “Kami berharap, para Tuha Peut yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan perangkat gampong untuk memajukan desa dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Drs. Rusdi menekankan, keberadaan Tuha Peut sebagai lembaga adat sangat penting dalam menyelaraskan antara aturan adat dan kebijakan pemerintahan desa. “Tuha Peut berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Mereka memiliki peran besar dalam memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, serta tidak bertentangan dengan adat dan budaya yang ada,” jelasnya.

Selain itu, Camat Rusdi juga mengingatkan para Tuha Peut untuk menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat dan perangkat desa. “Sinergi yang baik antara Tuha Peut dan perangkat desa akan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa. Dengan kerjasama yang erat, kita bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada, sekaligus mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” ujar Camat Rusdi.

Drs. Rusdi menambahkan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi semakin kompleks, ia yakin bahwa dengan bekerja bersama, masyarakat Kecamatan Kuta Baro dapat mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. “Dengan menjaga kearifan lokal dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, kami percaya bahwa pembangunan yang dilakukan akan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Pelantikan Tuha Peut dari Mukim Leupung, Mukim Lamblang, dan Mukim Buengcala ini diharapkan dapat memperkuat tatanan sosial dan budaya di wilayah Kecamatan Kuta Baro. Camat Rusdi berharap agar para Tuha Peut yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam menjaga harmoni, melestarikan adat, dan mendukung pembangunan desa yang berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal.

“Dengan adanya Tuha Peut yang solid dan berkomitmen, diharapkan masyarakat Kuta Baro dapat hidup dengan lebih harmonis, maju, dan sejahtera,” demikian kata Rusdi.(Rinaldi)