Daerah  

Tiga Gampong di Aceh Besar akan Terima Dana Desa Tahap Pertama

Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini S.Ag.

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) telah mengeluarkan Surat Pengantar Penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2023.

“Tiga gampong di Aceh Besar akan menerima dana desa tahap pertama dan telah kita tanda tangani surat pengantar,” kata Carbaini S.Ag, Kepala DPMG Aceh Besar, kepada media ini, di Kota Jantho, Jumat (20/1/2023).

Ia menyebutkan ketiga gampong yang akan disalurkan dana desa tersebut yakni Gampong Lambaro dan Lambada Kecamatan Ingin Jaya serta Gampong Raya Kecamatan Seulimeum Aceh Besar.

“Ketiga gampong tersebut telah memenuhi kewajibannya sehingga berhak kita salurkan lebih dahulu dana desa tahun ini,” ujar Carbaini.

Untuk itu, Ia berharap gampong lain dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk segera menyelesaikan kewajibannya sebagaimana telah di atur dalam tatalaksana penggunaan anggaran dana desa, agar dapat segera disalurkan DD tahap pertama tahun 2023.

“Lebih cepat disalurkan, maka akan lebih cepat bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya Carbaini menjelaskan, sebagaimana arahan Pj Bupati dan Sekda Aceh Besar, bahwa target Aceh Besar terkait penyaluran dana desa itu tidak hanya mengejar kecepatan dalam penyalurannya, akan tetapi dana desa harus lebih berkualitas dan tepat sasaran dalam pemanfaatannya.

“Target kita tidak hanya cepat, namun juga tepat sasaran dalam pemanfaatannya untuk masyarakat,” tutupnya.