Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Untuk memberikan pelayanan yang cepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan telah melakukan lompatan besar dalam pelayanannya melalui counter pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar di Lambaro, Ingin Jaya.
Jenis layanan yang diberikan pada counter Disdikbud Aceh Besar tersebut yaitu mulai dari penerbitan surat izin penelitian, surat pengganti ijazah, rekomendasi pelaksanaan kegiatan sekolah, legalisir ijazah hingga pelayanan administrasi guru lainnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan petugas layanan di counter layanan Disdikbud Aceh Besar Fidya Fija Phonna SE kepada Media Center Aceh Besar di Mall Pelayanan Publik di lambaro, Ingin Jaya, Rabu (30/11/2024).
“Layanan yang kita berikan melalui counter Disdikbud di MPP ini diantaranya penerbitan surat izin penelitian, surat pengganti ijazah, rekomendasi pelaksanaan kegiatan sekolah, legalisir ijazah hingga pelayanan administrasi guru lainnya,” sebutnya.
Fidya juga mengatakan selain pengurusan perizinan sebagaimana disebutkannya, counter Disdikbud yang baru saja diluncurkan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM pada Oktober 2024 tersebut juga melayani beberapa konsultasi. “Selain itu ada pelayanan tambahan seperti konsultasi terkait uji kompetensi kenaikan jabatan fungsional guru, konsultasi terkait NUPTK dan Dapodik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadisdikbud Aceh Besar Bahrul Jamil SSoS MSi mengatakan dengan dibukanya counter layanan Disdikbud di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan untuk jenjang satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP serta stakeholder pendidikan bisa meningkat, mengingat Aceh Besar adalah daerah yang luas. “Namun demikian walaupun sudah ada stand layanan Disdikbud di MPP, layanan kantor Disdikbud yang ada di Kota Jantho tetap utama,” katanya.
Kehadiran Disdukbud Aceh Besar di MMP Lambaro menjadikan Aceh Besar salah satu pionir inovasi pelayanan publik di MPP, sementara kabupaten/kota lainnya masih mengandalkan layanan secara konvensional di sekretariat dinas masing masing daerah. Menurut BJ, realisasi counter layanan di MPP itu semata mata untuk mempermudah pelayanan primer sektor pendidikan dan kebudayaan di Aceh Besar.
“Kami menyadari Aceh Besar punya jangkauan wilayah yang luas, jadi kita manfaatkan MPP untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama stake holder pendidikan. Karena lokasi MPP Lambaro menjadi titik tengah Kabupaten Aceh Besar, mulai dari Lhoong hingga Saree ataupun dari Kecamatan Mesjid Raya hingga Pulo Aceh,” tutur Bahrul Jamil.(Herman/*)