Kadistan Aceh Besar Imbau Peternak Tetap Waspada Terhadap PMK

Tim Distan Aceh Besar lakukqn penanganan PMK di sejumlah Kecamatan di Aceh Besar, beberapa waktu lallu. FOTO/ DOK DISTAN ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar SP MSi mengimbau para peternak tetap mewaspadai munculnya gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), agar hewan ternak yang mereka miliki dapat terbebas dari virus yang berbahaya tersebut. “Kami selalu mengimbau kepada para peternak agar melaporkan segera kepada petugas peternakan atau petugas Kesehatan Hewan, bila hewan ternak mereka mengalami gejala yang diduga PMK,” ujar Jakfar SP MSi didampingi Kepala Bidang Peternakan, Uzir SPT MSi di ruang kerjanya, Senin (20/11/2023).

Terkait adanya dugaan PMK terhadap hewan ternak masyarakat di Kecamatan Darul Kamal dalam beberapa hari terakhir, dijelaskan Jakfar, pihaknya langsung menerjunkan petugas dari Distan dan tim Keswan di kecamatan tersebut. Petugas juga didukung oleh Muspika setempat. “Alhamdulillah, para petugas sudah memberikan vaksin dan penyemprotan di lokasi kandang peternak. Petugas kita di lapangan juga akan terus memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada peternak,” katanya.

Menurut Jakfar, selama ini para petugas di lapangan tetap memantau terus kondisi di lapangan. Diimbau juga kepada para peternak agar segera memberikan informasi kepada petugas sehingga ternak dapat segera diberikan vaksin, dilakukan penyemprotan kandang, dan bahkan mengkandangkan ternaknya supaya petugas dapat memantau kondisi kesehatan hewan ternak milik masyarakat.

Kadis Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar SP MSi

Secara khusus, Kadistan Aceh Besar itu menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, Forkopimcam, petugas Keswan, aparatur gampong, dan semua pihak yang selama ini sudah bekerja keras sehingga penanganan PMK di Aceh Besar dapat dilakukan dengan baik. Namun demikian, ia tetap mengharapkan agar ke depan petugas Keswan selalu memantau terus kondisi di lapangan untuk mencegah PMK terjadi lagi.

Jakfar menjelaskan, tahun lalu kasus PMK di Aceh Besar dapat ditangani sampai tuntas dengan dukungan semua pihak. Ketika itu, tak kurang ada 12.000 kasus PMK yang dihadapi peternak di wilayah tersebut.

Menyikapi hal ini, pihak Forkopimda, dan semua petugas Keswan langsung bekerja keras untuk menangani PMK tersebut, termasuk dengan melakukan pemberian vaksinasi, penyemprotan kandang, dan sosialisasi kepada para peternak untuk mencegah PMK berlanjut.(**)