Prabowo Subianto Mengumumkan BUMN Kelola Ekspor SDA

Presiden Prabowo Subianto saat pidato pada rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun 2025-2026. FOTO/Youtube Setpres

Kabarnanggroe.com, Jakarta – Dalam perkembangannya, pada hari ini, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang memberi kuasa kepada badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA Indonesia.

Menurut Kepala Negara, penerbitan PP—yang belum diketahui nomor dan judulnya — tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekspor komoditas Tanah Air.

“Penjualan hasil SDA, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, besi, kita harus melakukan penjualannya oleh [melalui] BUMN sebagai bank ekspor tunggal,” tegasnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 di Gedung Parlemen, Rabu (20/5/2026).

“Dalam artian akan diteruskan oleh BUMN dari pemerintah. [Peran] ini dikatakan sebagai marketing facility tujuannya adalah untuk memberantas transfer pricing dan pelarian devisa hasil ekspor.”

Pada kesempatan tersebut, Prabowo menggarisbawahi bahwa keputusan pengaturan ekspor komoditas satu pintu melalui badan milik negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, yang tidak membolehkan asas konglomerasi dan kapitalisme.

Lebih lanjut, Prabowo menggarisbawahi potensi kebocoran pendapatan negara yang dapat diamankan melalui pembentukan badan pengatur ekspor komoditas tersebut dapat mencapai sekitar US$150 miliar per tahun.

“Bagaimana bisa ada yang menambang di hutan lindung dan tidak ada yang berani menegakkan hukum? Kita perhitungkan, potensi uang yang bisa bocor itu US$150 miliar per tahun,” tegasnya.

“Potensi itu bisa diselamatkan tergantung keberanian kita, tergantung tekad kita. Karena itu saya selalu menyampaikan kita harus berani mencari solusi dan berani bertindak.”

RI-1 mengaku geram dengan maraknya praktik kecurangan dalam perdagangan komoditas SDA di Indonesia, khususnya praktik underinvoicing.

Dia menyebut praktik fraud tersebut lah yang menyebabkan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga guru di Indonesia kecil akibat anggarannya selalu tidak cukup kuat akibat pemasukan yang kurang optimal.

“Underinvoicing fraud atau penipuan [nilai] yang mereka jual tidak dilaporkan yang sebenarnya. Mereka membuat perusahaan di luar negeri, dijual ke perusahaan luar negeri jauh di bawah harga sebenarnya. Ini adalah data dari PBB,” kecam Prabowo.

Dia mencontohkan banyak pelabuhan di Indonesia yang, semisal, mengirimkan 10.000 ton batu bara, tetapi hanya melaporkan 5.000 ton di antaranya secara resmi. Hal tersebut juga terjadi pada komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

“Itu adalah penipuan di atas kertas. Ada lagi penyelundupan melalui pelabuhan. Kita harus berani katakan ‘yang merah, merah; yang putih, putih’, perbaiki lembaga pemerintah kita. Bea Cukai harus kita perbaiki,” ujarnya.

“Kita hitung random bahwa kita tahu ada perbedaan yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50% dari keadaan sebenarnya.”

Pada kesempatan tersebut, dia juga menggarisbwahi isu bahwa harga komoditas andalan RI seperti CPO dan nikel kerap kali ditentukan oleh negara lain.

“Saya instruksikan kabinet saya, rumuskan harga nikel, harga tambang, harga semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri. Kalau mereka enggak mau beli, ya enggak papa, untuk cucu kita sendiri daripada kita jual murah.”(Muh/*)

Exit mobile version