Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar memanggil jajaran Dinas Kesehatan Aceh Besar terkait ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang dirumahkan di Kabupaten Aceh Besar. Komisi V DPRK Aceh Besar ingin mendengarkan secara langsung penjelasan dari Dinkes Aceh Besar.
Hearing dibuka oleh ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Yusran Efendi berlangsung di Ruang Konsultasi DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (19/1/2026).
Yusran menyampaikan, pihaknya ingin mendengar penjelasan terkait permasalahan yang terjadi terkait tenaga kesehatan yang dirumahkan. Ia berharap ada solusi terkait nasib nakes yang dirumahkan. “Semoga akan ada solusi dengan diadakan hearing pada hari ini,” kata Yusran
Selain itu, A Sabur politisi Partai Gelora yang juga sebagai pemimpin rapat mengatakan, jika dirinya banyak mendengar dan ingin menyampaikan curhatan dari nakes, bagi A Sabur curhatan itu perlu untuk segera direspon agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Banyak keluhan dari masyarakat terkait pemutusan kontrak lebih kurang 480 orang, ini perlu direspon agar adanya solusi yang baik terkait nasib nakes yang dirumahkan,” ujarnya.
Sabur juga mempertanyakan perihal kenapa sebagian nakes yang sudah lama mengabdi tidak terinput data base pada dinkes. “Jadi bagaimana status para nakes yang diputuskan kontrak,” terang Sabur mempertanyakan.
Sementara itu anggota DPRK lainnya, Muslim mengharapkan, agar ada data untuk jumlah tenaga kesehatan di Aceh Besar, data teesebut harus valid sehingga kebutuhan tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk maayarakat teepenuhi dengan baik. Muslim juga meminta bagaimana mekanismenya untuk nakes yang dirumahkan ditampung kembali dan bagaimana dengan ketersedianya honor.
“Kesilapan dua tahun lalu agar menjadi pelajaran kedepannya jangan sampai terulang hal yg sama lagi. Saat ini apa yang menjadi permasalahan harus ada solusinya, kasihan masyarakat,” tegas Muslim.
Dikesempatan yang sama anggota komisi V Firdaus juga menyampaikan, perlu dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap nakes serta ada penyusunan skema transisi bagi tenaga kerja yg berdampak.
Politisi Partai PAN Ahmad Zainuri, juga mengharapkan hal yang sama, agar tersedianya data yang jelas serta adanya regulasi atau sebuah kebijakan Dinas Kesehatan untuk bisa diambil langkah segera dan bijak.
“Kepala Puskesmas bisa mengambil inisiatif. Karena ini menyangkut hajat orang banyak,” tandas Zainuri.
Sementara itu Darmansyah yang turut hadir pada hearing itu menyampaikan, harus ada langkah cepat untuk merealisaaikan BLUD. Hal tersebut penting sebagai jawaban pembiayaan nakes yang diluar tenaga PPPK.
“Jadi semua tenaga kesehatan yang dibutuhkan dapat tertampung, sekaligus peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Besar,” ucap Darmansyah.
Dihadapan komisi V, Plt Kadinkes Aceh Besar, Agus Husni, SP, menyebut pihaknya sedang mencari skema terbaik terkait tenaga kesehatan yang dirumahkan. Untuk saat ini sedang melalukan pendataan penempatan didaerah terpencil yang diutamakan dan akan diatur sesuai dengan kebutuhan dengan penempatan sesuai dengan alamat terdekatnya dan itu sedang berproses.
“Untuk yang bakti sudah diberikan penjelasan regulasi yang berlaku. Untuk masa bakti lima dan tujuh tahun kenapa bisa tidak masuk dari tahun 2023 secara aturan tidak boleh lagi keluar SK,” terangnya.
“Untuk skema kedua pihaknya juga usul terkait tenaga outsourching dan BLUD. Namun untuk BLUD agak berat syarat karena puskesmas harus menjadi UPTD dulu,” sambung Agus Husni
Merespon pertanyaan dari Komisi V DPRK Aceh Besar, Sekretaris Dinas Kesehatan yang sebelumnya juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas menyampaikan, untuk pendataan sudah dilakukan pada tahun 2021 surat dari BPKSDM melalui aplikasi. Syaratnya nama masuk data base yaitu, bakti kerja minimal 2 tahun dan tidak pernah putus kontrak. dari nama yang ada didata base saat ini telah menjadi PPPK.
“Desember 2024 tidak dikeluarkan SK bakti. Tahun 2024 masih ada tenaga bakti yang pembayarannya dari jasa kapitasi/jasa pelayanan dari BPJS . Tapi tahun 2024 masih ada tenaga bakti,” ungkap Nelly. (AMZ)






