Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, mengatakan, inovasi adalah kunci dan solusi dari berbagai permasalahan pembangunan, baik dari aspek pelayanan publik, maupun tatakelola pemerintahan. Sebab itu kemampuan menciptakan pembaharuan, menjadi keharusan di era terkini.
“Kemampuan menciptakan pembaharuan, menjadi sebuah keharusan di era disrupsi seperti ini,” kata Bustami, Sekda Aceh saat membuka sekaligus melaunching Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022, di Anjong Mon Mata, Kamis (17/11/2022).
Karena itu, selaku penyelenggara pemerintahan, kata Sekda, Pemerintah Aceh harus dapat menginternalisasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun, dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas perbaikan kualitas pelayanan. Dengan output akhir sehingga tidak ada konflik kepentingan yang berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, dan memenuhi nilai-nilai kepatutan, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Apalagi, saat ini Aceh masih dihadapkan pada permasalahan tingginya persentase penduduk miskin dan prevalensi stunting. Di mana kemiskinan dan stunting merupakan permasalahan yang saling terkait antara satu dengan yang lain.
Bustami menambahkan, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan bantuan sosial, tetapi juga membutuhkan dukungan pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, dan sanitasi yang baik.
Semua aspek itu berkorelasi terhadap penurunan angka prevalensi stunting di Aceh. Mengingat stunting merupakan permasalahan serius dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Kadua permasalahan itu, menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Aceh yang harus diatasi dengan baik, agar generasi masa depan Aceh bisa menjadi generasi unggul, berdaya saing, dan berkualitas.
“Setiap daerah tentunya memiliki karakteristik masalah berbeda, sehingga kita memerlukan berbagai inovasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara berbeda. Untuk itu, SKPA dan SKPK perlu melakukan berbagai terobosan guna membangun suatu wilayah dengan sumber daya manusia yang sehat dan produktif,” ujarnya.
Sebab itu, ia meminta, setiap instansi dan lembaga di Aceh, agar memiliki komitmen bersama dalam menghasilkan minimal 2 inovasi setiap tahunnya. “Mari kita bersama-sama berusaha untuk mewujudkan komitmen tersebut demi mendukung kemajuan pembangunan Aceh yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, H. Teuku Ahmad Dadek, menyampaikan Anugerah Inovasi Aceh di Tahun 2022 ini mengusung tema “Melalui Kolaborasi Inovasi, Kita Wujudkan Aceh Berdaya Saing Menuju Masyarakat Mandiri”.
Dasar penyelenggaraan PP nomor 38/2017 Tentang Inovasi Daerah, Permendagri nomor 104/2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan Insentif Inovasi Daerah, Pergub Aceh nomor 19/2021 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Aceh.
Ia menerangkan, pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh telah dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu, Bimtek Penindeks Inovasi Daerah Aceh, desk pembahasan inovasi SKPA, Rapat pembahasan indikator satuan pemerintah daerah (SPD), kemudian Coaching Clinic, dan diakhiri dengan rapat pleno indeks inovasi daerah.(Mar/Rel)