Asisten III Sekda Aceh Hadiri Sosialisasi Survei Kepuasan Penggunaan MCP

Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Iskandar AP MSi, bersama sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Aceh, mengikuti sosialisasi Survei Kepuasan Penggunaan MCP, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (17/9/2024). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Iskandar AP MSi, turut serta dalam kegiatan sosialisasi Survei Kepuasan Penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekda Aceh,  Kota Banda Aceh, Selasa (17/9/2024).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut turut diikuti secara virtual oleh sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Sosialisasi ini juga menghadirkan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.

Dalam sosialisasi ini, Muchamad Bachtiar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) bertindak sebagai pemateri utama. Ia menjelaskan secara rinci tentang cara pengisian survei yang bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepuasan pemerintah daerah dalam memanfaatkan MCP sebagai alat pencegahan korupsi.

“Pelaksanaan survei kepuasan penggunaan MCP ini bertujuan untuk memetakan kelemahan dan kekurangan MCP, agar nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi dalam pengembangan sistem pencegahan korupsi di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bachtiar juga menekankan pentingnya survei ini dalam memahami persepsi pemerintah daerah terhadap MCP sebagai instrumen pencegahan korupsi. “Tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi pemerintah daerah terkait penggunaan MCP, serta kendala dan hambatan dalam implementasinya sebagai alat pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Acara ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi KPK dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan MCP, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat lebih efektif di seluruh wilayah Indonesia.

Iskandar AP, selaku perwakilan Pemerintah Aceh, mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan evaluasi terhadap MCP. Ia berharap hasil survei ini mampu memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi di lapangan, sehingga MCP dapat terus ditingkatkan fungsinya untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dan KPK untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberhasilan implementasinya.(WD/*)