Selama Ramadhan, Imigrasi Banda Aceh Pastikan Pelayanan Paspor Tetap Optimal

Petugas Imigrasi Banda Aceh menerima pengajuan pembuatan paspor, di Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh, Senin (17/3/2025). FOTO/ DOK IMIGRASI BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banda Aceh memastikan bahwa pelayanan penerbitan paspor tetap berjalan lancar selama bulan suci Ramadhan. Meskipun umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa, pelayanan publik di Kanim Banda Aceh tetap berlangsung tanpa hambatan, sehingga masyarakat dapat mengurus paspor sesuai kebutuhan mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian jam operasional guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang berpuasa. “Kami memastikan pelayanan tetap optimal dengan melakukan penyesuaian jam operasional selama bulan puasa. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.30 – 13.00 WIB. Khusus hari Jumat, pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan istirahat pada pukul 12.30 – 13.30 WIB,” jelasnya, di Banda Aceh, Senin (17/3/2025).

Dari data yang tercatat dalam periode 3 Maret hingga 14 Maret 2025, Kantor Imigrasi Banda Aceh telah menerbitkan sebanyak 902 paspor. Dari jumlah tersebut, 730 paspor merupakan paspor elektronik, sedangkan 172 paspor lainnya adalah paspor biasa. Angka ini menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor, meskipun dalam suasana Ramadhan.

Menurut Gindo Ginting, mayoritas pemohon paspor mengajukan permohonan dengan tujuan untuk keperluan wisata. “Keperluan wisata menjadi alasan dominan dari tingginya jumlah permohonan paspor saat ini, selain itu juga untuk perjalanan ibadah haji dan umrah,” ungkapnya.

Gindo Ginting juga memastikan bahwa seluruh proses pengajuan paspor, mulai dari pendaftaran, pengambilan foto, hingga wawancara, tetap berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Petugas kami di lapangan tetap sigap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemohon mendapatkan pengalaman layanan yang baik dan efisien,” imbuhnya.

Dengan adanya penyesuaian jam operasional ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir apabila ingin mengurus paspor selama bulan Ramadhan. Kantor Imigrasi Banda Aceh juga mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan persyaratan dan kelengkapan dokumen agar proses pengajuan paspor dapat berjalan lebih cepat dan efisien.(Wahyu/*)