Imigrasi Banda Aceh Canangkan Desa Binaan Imigrasi di Pidie

*Cegah TPPO dan TPPM

Foto bersama usai pencanangan Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM, di Aula Rapat Disdukcapil Kabupaten Pidie, Selasa (18/3/2025). FOTO/ DOK IMIGRASI BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Sigli – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Pidie sebagai langkah strategis dalam memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), di Aula Rapat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie, Selasa (18/3/2025).

Acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono, yang secara resmi membuka kegiatan. Hadir pula Kepala Disdukcapil Kabupaten Pidie, Baihaqi, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting. Sekitar 40 peserta dari berbagai elemen masyarakat turut mengikuti kegiatan ini.

Pada kesempatan itu, Novianto Sulastono menegaskan pentingnya program Desa Binaan Imigrasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur keimigrasian agar terhindar dari ancaman perdagangan manusia.

“Sebagai bagian dari upaya kita melindungi warga negara Indonesia, terutama di desa-desa yang rawan terhadap TPPO dan TPPM, Imigrasi mengambil langkah-langkah konkret untuk mengedukasi masyarakat. Dengan adanya program ini, kami berharap pemahaman masyarakat tentang bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia meningkat, sehingga mereka lebih waspada terhadap modus-modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan,” ujar Novianto Sulastono.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Imigrasi dan perangkat desa guna memperluas akses informasi keimigrasian. Menurutnya, masih banyak masyarakat di pedesaan yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi resmi, sehingga rentan menjadi korban TPPO dan TPPM.

“Dengan program ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan edukasi yang cukup mengenai prosedur keimigrasian, terutama bagi mereka yang berniat bekerja di luar negeri. Kepatuhan terhadap aturan resmi sangat penting agar mereka tidak terjebak dalam jaringan perdagangan manusia atau penyelundupan manusia,” jelas Gindo Ginting.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pidie, Baihaqi, menyambut baik pencanangan program ini di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap berperan sebagai fasilitator dalam mendukung implementasi program Desa Binaan Imigrasi agar masyarakat Pidie dapat lebih memahami pentingnya dokumen resmi dan prosedur legal sebelum bepergian ke luar negeri.

“Kami berharap program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri. Dengan adanya edukasi ini, mereka bisa lebih memahami langkah-langkah yang harus ditempuh agar tidak menjadi korban eksploitasi,” kata Baihaqi.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Dengan adanya pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Pidie, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan turut serta dalam upaya pencegahan tindak kejahatan terkait TPPO dan TPPM di daerah mereka.(Wahyu/*)