Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh turut serta dalam kegiatan “Capacity Building Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh” yang diselenggarakan oleh The Aceh Institute (AI). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi regulasi KTR dan meningkatkan kesadaran akan bahaya asap rokok dalam masyarakat, Jumat (16/2/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Banda Aceh, H Bukhari Sufi SSos MSi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya yang telah dilakukan sejak tahun 2019 untuk mendukung kesehatan masyarakat Aceh.
“Kegiatan ini digelar agar Tim Satgas KTR Kota Banda Aceh dapat memperkuat implementasi regulasi KTR, mengingat ini merupakan salah satu kajian dan advokasi yang telah dilakukan sejak tahun 2019 terkait dengan kesehatan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian tembakau melalui Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” terangnya.
Bukhari Sufi juga menekankan terkait pentingnya kerjasama lintas sektor. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kota Banda Aceh.
Dalam konteks ini, Dinas Perhubungan berperan aktif dalam memperkuat koordinasi antar lembaga untuk mencapai tujuan Kawasan Tanpa Rokok.(*)