Kabarnanggroe.com, Singkil – Penilaian dalam rangka Lomba Kebersihan Masjid antar kampung se-Kecamatan Singkil resmi dimulai pada Selasa, 17 Desember 2024. Sebagai persiapan, Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Singkil mengadakan rapat bersama tim dewan juri pada Senin, 16 Desember 2024, di ruang pertemuan Kepala Inspektorat Aceh Singkil.
Ketua DMI Aceh Singkil, H. Muhammad Hilal, SH., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan lomba ini merupakan salah satu program prioritas DMI Aceh Singkil tahun 2024. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan memotivasi pengurus masjid agar terus berinovasi menciptakan masjid yang bersih dan nyaman, sehingga jamaah merasa tenang dan khusyuk dalam beribadah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DMI Aceh Singkil dan tim dewan juri menyamakan persepsi terkait penilaian teknis. Tim dewan juri berasal dari berbagai instansi, yakni Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil, serta Kementerian Agama Aceh Singkil.
Wakil Ketua DMI Aceh Singkil, Mustafa Naibaho, menjelaskan tiga bidang utama yang menjadi fokus penilaian dalam lomba ini, yaitu: Kebersihan di masjid, Kebersihan tempat wudu’ dan WC serta Kebersihan halaman masjid
“Ketiga bidang ini akan dinilai secara cermat oleh tim dewan juri dari masing-masing instansi terkait. Harapannya, lomba ini dapat menjadi penyemangat bagi pengurus masjid untuk terus berbenah dan memakmurkan masjid,” ungkap Mustafa.
Penilaian akan berlangsung selama beberapa hari, dengan kunjungan langsung ke masjid-masjid yang berpartisipasi. Pemenang lomba nantinya akan diumumkan pada acara puncak yang akan diadakan di Kecamatan Singkil.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kebersihan dan pengelolaan masjid di Kecamatan Singkil, sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lainnya.(Cek Man/*)