RS Hermina Aceh Resmi Buka Layanan BPJS

*Hadirkan Fasilitas Berstandar Nasional

Gedung RS Hermina Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Senin (17/11/2025). FOTO/ WAHYU

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Akses layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya Aceh Besar dan Banda Aceh kini semakin terbuka luas. Rumah Sakit RS Hermina Aceh resmi menghadirkan layanan BPJS Kesehatan sejak 1 Oktober 2025, menjadikan rumah sakit swasta tersebut sebagai salah satu fasilitas kesehatan dengan standar nasional yang siap melayani peserta JKN.

Wakil Direktur RS Hermina Aceh, dr Danil Anugrah Jaya MARS mengungkapkan, kerja sama dengan BPJS telah menjadi harapan masyarakat dan bagian dari komitmen nasional rumah sakit tersebut.

“Per 1 Oktober kemarin RS Hermina Aceh sudah bekerja sama dengan BPJS dan membuka layanan BPJS. Alhamdulillah, ini memang salah satu yang diharap-harapkan warga Aceh, khususnya Aceh Besar,” ujar dr Danil, di RS Hermina Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, pembukaan layanan BPJS membuat cakupan pelayanan rumah sakit semakin luas. “Layanan kita tidak hanya di bidang eksekutif, tetapi juga merambah ke JKN. Ini memang salah satu program nasional dan menjadi bagian dari komitmen grup kami agar layanan kepada masyarakat tetap kuat,” jelasnya.

Wakil Direktur RS Hermina Aceh, dr Danil Anugrah Jaya MARS, di RS Hermina Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (17/11/2025). FOTO/ WAHYU 

*Keunggulan Pelayanan: Standar Nasional dan Fasilitas Unggulan

Dalam konteks persaingan layanan BPJS, RS Hermina Aceh menegaskan kesiapan memberikan pelayanan sesuai standar nasional. Menurut dr Danil, keunggulan utama terletak pada kualitas pelayanan dan kelengkapan fasilitas.

“Secara persaingan, untuk BPJS ini pelayanan kami lebih kepada standar, karena standar kami adalah standar corporate yang sudah berkoordinasi secara nasional. Jika dibandingkan dengan kompetitor yang ada di Aceh, kami lebih unggul di bidang standar pelayanan dan cara kerja para perawat serta dokter yang lebih pakem terhadap SOP,” terangnya.

Selain itu, fasilitas ruang rawat inap turut menjadi nilai tambah. RS Hermina Aceh menyediakan one bed one room untuk kelas 1 serta ruang dua tempat tidur untuk kelas 2, yang diklaim sebagai salah satu fasilitas terbaik di Aceh.

“Untuk BPJS, kami punya ruangan yang saya rasa paling baik di Aceh. Secara fasilitas, kami memang unggul. Begitu juga di ICU, kami memiliki ICU yang siap untuk pasien-pasien kritis dengan dokter bersertifikasi dan 4 unit ventilator,” tuturnya.

RS Hermina Aceh juga memastikan pelayanan untuk peserta BPJS kelas 3 memenuhi seluruh ketentuan nasional melalui penerapan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Untuk layanan kamar perawtan kelas 3, kami menyediakan ruangan yang sudah standar KRIS—100 persen. Kemarin juga sempat ada kunjungan dari Kemenkes yang menilai kelayakan kami, dan alhamdulillah kami memenuhi semua standar,” ungkap dr Danil.

Dengan dibukanya layanan BPJS, RS Hermina Aceh berharap semakin banyak masyarakat Aceh yang dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan berstandar tinggi tersebut.

“Insyaallah dapat dimanfaatkan lebih banyak masyarakat lagi untuk pelayanan,” pungkas dr Danil.(Wahyu)