Dishub Kota Banda Aceh Survei Penataan Lahan Parkir di Jalan Diponegoro untuk Tingkatkan PAD

Petugas Dishub Kota Banda Aceh melakukan survei potensi penataan parkir, di Jalan Diponegoro, Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (13/5/2024). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melaksanakan survei penataan lahan parkir di Jalan Diponegoro. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi parkir melalui penataan yang lebih efektif dan efisien.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Banda Aceh, H Bukhari Sufi SSos, MSi, menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk menetapkan target retribusi di masing-masing lokasi parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Survei ini dilakukan untuk peningkatan PAD dalam menetapkan target retribusi pada masing-masing lokasi parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Survei ini juga menentukan satuan ruang parkir yang ideal untuk masing-masing jenis kendaraan, kemudian untuk pemetaan kawasan parkir saat padat, sedang, dan sepi. Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk menentukan rencana lokasi kantong parkir yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di suatu kawasan,” kata Bukhari Sufi, di Banda Aceh, Kamis (16/05/2024).

Menurutnya, survei ini difokuskan pada kawasan Pusat Bisnis atau Central Business District (CBD), mengingat tingginya kebutuhan ruang parkir di daerah tersebut.

“Kawasan yang dilakukan survei saat ini adalah untuk menentukan kebutuhan ruang parkir khususnya pada kawasan Pusat Bisnis atau Central Business District (CBD),” jelasnya.

Bukhari juga menambahkan bahwa survei penataan parkir ini tidak hanya dilakukan di Jalan Diponegoro, tetapi juga di beberapa jalan lain di kawasan CBD seperti Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Jalan Moh. Jam, dan Jalan KH. Ahmad Dahlan. Secara total, ada 80 titik parkir yang disurvei oleh Dishub Kota Banda Aceh.

Petugas Dishub Kota Banda Aceh melakukan mencatat potensi parkir, di Jalan Diponegoro, Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (13/5/2024). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

“Survei penataan parkir ini telah dilakukan di Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, sedang dilakukan di Jalan Diponegoro, dan akan dilakukan di Jalan Moh. Jam dan Jalan KH Ahmad Dahlan sehingga ada 80 titik parkir yang disurvei. Akhir bulan ini semua jalan pada kawasan CBD tersebut selesai kita survei dan wacana ke depan akan bekerjasama dengan pihak ketiga pengelolaan parkir pada kawasan CBD,” ungkap Bukhari.

Untuk survei di Jalan Diponegoro, Dishub Banda Aceh menurunkan 46 personil yang bekerja selama empat hari, mulai dari tanggal 13 hingga 16 Mei 2024. Mereka dibagi menjadi dua shift, yaitu shift pagi yang dimulai pukul 08.00-13.00 WIB dan shift siang dari pukul 13.00-18.00 WIB.

“Survei potensi ini berlangsung mulai tanggal 13-16 Mei 2024. Setidaknya ada 46 personil yang diturunkan ke lapangan, dibagi menjadi dua shift yaitu shift pagi yang dimulai pukul 08.00-13.00 WIB dan shift siang dimulai dari pukul 13.00-18.00 WIB,” jelas Bukhari.

Dengan adanya survei ini, Dishub berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan parkir yang efisien dan mampu menyesuaikan nilai potensi parkir di Jalan Diponegoro. Bukhari berharap hasil survei ini akan memudahkan dalam pengambilan kebijakan pengelolaan parkir ke depannya.

“Dengan adanya survei potensi penataan lahan parkir ini, kami berharap dapat tercipta sistem pengelolaan parkir yang efisien dan dapat menyesuaikan nilai potensi parkir di Jalan Diponegoro sehingga nantinya akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan pengelolaan parkir ke depannya,” tutup Bukhari.

Langkah Dishub Kota Banda Aceh ini merupakan bagian dari strategi untuk mengatasi masalah parkir yang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama di kawasan bisnis yang padat aktivitas. Dengan penataan yang baik, diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pengendara.

Survei ini juga mencakup pemetaan kawasan parkir untuk mengetahui kapan waktu-waktu tertentu parkir padat, sedang, dan sepi. Hal ini akan membantu Dishub dalam menentukan kebijakan yang tepat, termasuk kemungkinan penerapan tarif berbeda berdasarkan waktu dan lokasi.


Petugas Dishub Kota Banda Aceh melakukan mengamati kondisi parkir, di Jalan Diponegoro, Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (13/5/2024). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Lebih lanjut, Bukhari menambahkan bahwa ke depan, Dishub akan menggandeng pihak ketiga untuk mengelola parkir di kawasan CBD. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan parkir dan memaksimalkan pendapatan dari sektor tersebut.

“Kerjasama dengan pihak ketiga pengelola parkir diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan pendapatan dari retribusi parkir. Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Bukhari.

Survei ini tidak hanya bermanfaat untuk menentukan potensi PAD dari retribusi parkir, tetapi juga sebagai dasar untuk penataan ulang kawasan parkir agar lebih teratur dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Dengan data yang akurat, Dishub dapat membuat perencanaan yang matang untuk mengatasi masalah parkir di kota Banda Aceh.

“Kami berharap dengan data yang didapat dari survei ini, kita bisa menata ulang kawasan parkir dengan lebih baik. Parkir yang teratur akan membantu mengurangi kemacetan dan membuat jalan lebih lancar,” tambah Bukhari.

Selain itu, Dishub juga berencana untuk menerapkan teknologi dalam pengelolaan parkir, seperti penggunaan aplikasi parkir online yang dapat memudahkan masyarakat dalam mencari dan membayar parkir.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan penggunaan teknologi dalam pengelolaan parkir, seperti aplikasi parkir online. Hal ini akan memudahkan masyarakat dan juga membantu dalam monitoring serta pengawasan parkir secara real-time,” ungkap Bukhari.

Dengan berbagai langkah ini, Dishub Kota Banda Aceh berharap dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Penataan parkir yang baik diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan di kawasan CBD Kota Banda Aceh.

Upaya penataan ini juga selaras dengan visi pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjadikan kota yang tertib, nyaman, dan modern. Dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan swasta, diharapkan Kota Banda Aceh dapat mencapai tujuan tersebut dan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam pengelolaan parkir dan peningkatan PAD.(WD)