Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Prof Dr H Muhammad Siddiq Armia MH PhD, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, mendaftarkan diri sebagai calon Rektor UIN Ar-Raniry untuk masa jabatan 2026–2030.
Alumnus Dayah Darussaadah Pidie dan S3 dari Anglia Ruskin University, Inggris, ini menjadi kandidat pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi, Senin (16/03/2026).
Selain mengajar di UIN Ar-Raniry, Prof Siddiq dikenal sering menjadi dosen tamu di berbagai kampus di Eropa, Arab dan Asia Tenggara.
Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor, Prof Dr Khaidruddin MA, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry.
“Berkas pendaftaran sudah kami unggah melalui laman resmi yang ditetapkan panitia seleksi. Hari ini kami menyerahkannya secara resmi kepada panitia dan telah menerima bukti tanda terima berkas,” ujar Prof Siddiq kepada wartawan di Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Dari pantauan di lokasi, Siddiq datang didampingi oleh sejumlah koleganya, antara lain Prof Syahabuddin Gade, Prof Husni Mubarak dan Dr Tgk Jailani Yunus.
Di lingkungan kampus, alumnus Lemhanas ini dikenal sebagai akademisi yang relatif muda namun telah meraih gelar profesor.
Siddiq merupakan alumnus Program Sarjana Hukum UIN Ar-Raniry, melanjutkan studi magister di Universitas Indonesia (UI) Jakarta, serta meraih gelar doktor di bidang Comparative Constitutional Law dari Anglia Ruskin University, Birmingham, Inggris.
Selain aktif sebagai akademisi, Siddiq juga dikenal reputasinya di tingkat internasional.
Siddiq aktif sebagai penulis dan reviewer pada jurnal bereputasi internasional.
Pada tahun 2025, namanya masuk dalam daftar Top 2 Percent Scientist Worldwide 2025, sebuah daftar ilmuwan berpengaruh yang dirilis secara global.
Saat proses pendaftaran, Siddiq turut didampingi tim kuasa hukumnya. Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, ia meminta awak media berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya.
Secara terpisah, tim kuasa hukum yang terdiri atas Rahmad Hidayat SH MH, Alaidin SH, Nurul Dina Islami SH, dan Safita Nia SH, membenarkan bahwa klien mereka telah resmi mendaftar sebagai kandidat calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030.
“Seluruh berkas administrasi persyaratan telah diunggah sebelumnya. Hari ini penyerahan dilakukan secara simbolis untuk memperoleh tanda terima berkas secara legal formal dari panitia,” kata Rahmad.
Rahmad juga menyoroti posisi ketua panitia penjaringan calon rektor yang saat ini dijabat oleh salah satu wakil rektor aktif.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila rektor petahana juga mendaftarkan diri dalam proses seleksi.
“Kami khawatir akan muncul konflik kepentingan dan independensi panitia bisa dipertanyakan jika rektor petahana ikut mencalonkan diri,” ujar Rahmad Hidayat SH MH.
Ia berharap proses seleksi rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030 berlangsung secara terbuka, adil, dan akuntabel.
“Prosesnya harus fair dan transparan agar dapat diterima seluruh sivitas akademika,” ujar Rahmad.
“Dengan begitu, hasilnya juga dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan moral, serta menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari,” kata Rahmad.(Mar)






