Daerah  

DPPKBPP dan PA Aceh Besar Fasilitasi Rakor TPPS

Kepala DPPKBPP dan PA Kabupaten Aceh Besar Drs Fadhlan saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Rakor TPPS, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (16/3/2023). FOTO/ WAHYUDESMI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Kabupaten Aceh Besar, memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (16/3/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala DPPKBPP dan PA Kabupaten Aceh Besar Drs Fadhlan menyampaikan Rakor kedua tersebut merupakan kelanjutan dari Rakor pada (8/2/2023) lalu, dengan perencanaan evaluasi terkait kinerja posyandu pada bulan Februari Tahun 2022. “Tentunya terkait cakupan, kunjungan, pencacatan dan pelaporan, serta imputan aplikasi online Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM),” ucapnya.

Kemudian, lanjut Drs Fadhlan, pemaparan data terkait angka stunting perkecamatan berdasarkan aplikasi e-PPGBM, dan data yang dibutuhkan, serta penetapan lokasi sebagai titik fokus penanganan stunting Tahun 2024 mendatang.

“Dengan banyak hal yang akan kita bahas, harapan terbesarnya pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi efektif. Jika kondisi memerlukan, pelaksanaan rakor seperti ini juga akan kita adakan kelanjutannya,” Kata Kepala DPPKBPP dan PA.

Kepala DPPKBPP dan PA Kabupaten Aceh Besar Drs Fadhlan saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Rakor TPPS, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (16/3/2023). FOTO/ WAHYUDESMI

Sementara itu, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Aceh Besar, Yuni Asma SKM SST menuturkan, keberhasilan dalam percepatan dan penurunan angka stunting, tentunya dengan bantuan serta dukungan dari segala pihak, baik itu dari dinas OPD, lintas sektor, pemerintah kecamatan, serta kader.

“Tanpa dukungan dari semuanya, pencapaian penurunan dan pencegahan angka stunting di Aceh Besar hanya jadi angan-angan belaka,” sebutnya.

Kabid Kesmas Dinkes Aceh Besar mengungkapkan, berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, Aceh Besar sebelumnya tingkat stunting mencapai 32,4 persen menjadi 27 persen di Tahun 2022.

“Keberhasilan itu berdasarkan dukungan dari semua stakeholder yang ada, dan tentunya keberhasilan itu tidak menjadi titik henti dalam percepatan penurunan serta pencegahan stunting kedepannya,” kata Yuni.

Kemudian, Ia menjelaskan, dukungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam upaya penurunan angka stunting sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021. Dalam hal itu ada dua intervensi, di antaranya intervensi spesifik yang merupakan penyebab langsung terjadinya stunting, dan penyebab tidak langsung atau intervensi sensitive.

“Untuk itu, pencegahan harus kita lakukan baik itu dari penyebab langsung maupun penyebab tidak langsungnya,” pungkasnya.(WD)