Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry untuk melakukan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Gedung BPKK Banda Aceh pada hari Kamis (14/11/2022) siang waktu setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, Wakil Rektor III UIN A-Raniry Saifullah Idris, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan serta para Camat dan Koordinator PBB se-Kota Banda Aceh.
Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan dalam laporan panitia acara menyebutkan bahwa pendataan dan pendaftaran objek PBB-P2 ini bertujuan untuk menyesuaikan data objek dan subjek pajak PBB-P2 di Kota Banda Aceh.
“Keakuratan data ini diharapkan mampu mendorong akuntabilitas dan kontribusi kepada PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan. Sebagaimana yang kita ketahui, sebagai kota perdagangan dan jasa, Pajak Daerah adalah salah satu sumber utama PAD di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Iqbal juga melaporkan bahwa kegiatan pendataan dan pendaftaran objek PBB akan dilaksanakan mulai tanggal 15 November hingga 15 Desember 2022. Tim pendataan yang melibatkan mahasiswa dari UIN Ar-Raniry tersebut akan disebar ke 90 gampong yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dalam sambutannya berpesan agar tim yang akan bertugas di lapangan dapat memastikan keakuratan data. Terlebih, saat ini data merupakan sumberdaya penting dalam era persaingan global seperti saat ini.
“Keterlibatan ananda mahasiswa dari UIN Ar-Raniry ini sedikit banyaknya menunjukkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Untuk itu saya berpesan agar menjaga keakuratan data yang dihimpun dari lapangan,” tuturnya.
Bakri juga berharap, pendataan dan pendaftaran objek PBB-P2 ini dapat berjalan lancar sehingga pada awal tahun depan Kota Banda Aceh akan memiliki database terbaru terkait PBB-P2.
“Kita berupaya agar data yang dihimpun dapat digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 pada bulan Maret 2023 nanti. Hal tersebut tentu akan sangat berguna bagi upaya kita dalam mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Dengan kata lain kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata, terutama bagi ananda mahasiswa UIN Ar-Raniry, bagi kemajuan Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemko Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan dan Wakil Rektor III Saifullah Idris mewakili UIN Ar-Raniry dengan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Banda Aceh. Pemko Banda Aceh dan UIN Ar-Raniry juga saling bertukar cinderamata usai penandatanganan perjanjian tersebut.(Mar/Rel)