Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Gelar Layanan Eazy Passport di Polda Aceh

Petugas Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengimput data pengaju eazy passport di Aula CC Direktorat Intelkam Polda Aceh, di Kota Banda Aceh, Rabu (16/10/2024). FOTO/ DOK IMIGRASI BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyelenggarakan layanan Eazy Passport di Aula CC Direktorat Intelkam Polda Aceh. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09:30 WIB ini diikuti oleh jajaran Polda Aceh, mempermudah pengurusan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi, di Banda Aceh, Rabu (16/10/2024).

Layanan Eazy Passport ini menerima total 36 permohonan, terdiri dari 21 permohonan paspor baru dan 15 permohonan untuk penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis. Program ini dirancang untuk mempermudah pengurusan paspor secara kolektif, khususnya bagi instansi besar seperti Polda Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting menyampaikan, program ini merupakan upaya dalam meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Program ini sangat efektif untuk mempermudah masyarakat, terutama bagi instansi yang memerlukan pengurusan paspor secara kolektif,” ujarnya.

Petugas Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengimput data pengaju eazy passport di Aula CC Direktorat Intelkam Polda Aceh, di Kota Banda Aceh, Rabu (16/10/2024). FOTO/ DOK IMIGRASI BANDA ACEH

Lebih lanjut, Gindo Ginting berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama antara Kantor Imigrasi dan Polda Aceh, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pemohon paspor. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi seluruh pemohon, serta memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin antara Kantor Imigrasi dan Polda Aceh,” tandasnya.

Layanan Eazy Passport berlangsung tertib dan lancar dengan tetap menerapkan standar pelayanan prima. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi instansi yang memerlukan layanan kolektif seperti Polda Aceh.(WD/*)