Bansos Rp 153 Miliar Tersalurkan, Dinsos Aceh Utara Percepat Pemadanan Data Penerima

Penyaluran bantuan sosial (bansos) pascabencana untuk masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara. FOTO/Dok. Satgas PRR

Kabarnanggroe.com, Aceh Utara – Bantuan sosial (Bansos) pascabencana yang telah disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, mencapai Rp 153,1 miliar.

Saat ini, pemerintah daerah (pemda) tengah mempercepat perbaikan dan pemadanan data pada tahap keempat serta usulan tambahan agar keluarga yang belum menerima bantuan dapat segera terlayani.

Bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut meliputi jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, penguatan ekonomi atau stimulan ekonomi, santunan ahli waris korban meninggal dunia, dan santunan bagi korban luka berat.

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan serta hasil verifikasi data penerima.

Pada tahap pertama, bantuan senilai Rp 8,12 miliar disalurkan kepada 667 keluarga yang diusulkan.

Jumlah itu terdiri atas jadup Rp 3,12 miliar, stimulan ekonomi Rp 3,125 miliar, dan bantuan isi hunian Rp 1,875 miliar

Sebanyak 625 kartu keluarga (KK) telah menerima pencairan, sedangkan 42 KK masih memerlukan penyelesaian.

Penyaluran tahap kedua mencapai Rp 46,9 miliar mencapai bantuan jadup sebesar Rp 18,21 miliar telah disalurkan kepada 3.722 KK, sedangkan stimulan ekonomi Rp 17,93 miliar dan bantuan isi hunian Rp 10,76 miliar masing-masing telah disalurkan kepada 3.586 KK.

Pada tahap ketiga, pencairan dilakukan melalui dua gelombang dengan nilai keseluruhan Rp 91,28 miliar.

Nilai tersebut terdiri atas Rp 11,22 miliar pada gelombang pertama dan Rp 80,07 miliar pada gelombang kedua.

Penyaluran setiap komponen dilakukan secara bertahap sehingga jumlah penerima jadup, stimulan ekonomi, dan bantuan isi hunian dapat berbeda. Selain ketiga komponen tersebut, Kemensos telah menyalurkan santunan ahli waris sebesar Rp 4,32 miliar kepada 288 penerima. Santunan bagi 496 korban luka berat juga telah dicairkan senilai Rp 2,48 miliar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Utara Fakhrurradhi mengatakan, pencairan tahap pertama hingga tahap ketiga gelombang kedua telah dilakukan. Kini, pemda menyelesaikan 28.355 KK pada tahap keempat serta 35.363 KK dalam usulan perbaikan dan tambahan.

“Sebagian dari tahap pertama dan tahap kedua itu terjadi kesalahan data, sehingga kami usulkan kembali jumlahnya 35.363 KK, sedangkan tahap empat jumlahnya 28.355 KK. Kemungkinan pekan depan sudah bisa dicairkan,” ujar Fakhrurradhi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, pencairan secara bertahap diperlukan karena data penerima harus lebih dahulu diperiksa dan dipadankan dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah proses tersebut selesai, data diteruskan kepada Kemensos untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami minta masyarakat bersabar. Kami terus mengoreksi data yang salah, lalu mengusulkannya kembali. Jadi, butuh waktu untuk itu, harap bersabar,” ucap Fakhrurradhi.

Ia menjelaskan, satu keluarga belum tentu menerima tiga komponen bantuan secara bersamaan. Sebagian desa telah menerima jadup, tetapi masih menunggu stimulan ekonomi atau bantuan isi hunian, begitu pula sebaliknya.

“Jangan khawatir, akan diberikan bantuan lengkap dari Kementerian Sosial RI. Hanya saja, butuh waktu. Ini semua akan diberikan tuntas,” kata Fakhrurradhi.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Utara juga membuka ruang untuk usulan lanjutan apabila masih ditemukan masyarakat terdampak yang belum tercatat.(Muh/*)

Exit mobile version