Daerah  

Dishub Kota Banda Aceh Rutin Awasi dan Kendalikan Lalu Lintas di ZoSS

Petugas Dishub Banda Aceh membatu siswa SMP saat menyebrangi jalan di area Zebra Cross dan ZoSS, di Banda Aceh, Kamis (14/9/2023). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, mengambil langkah proaktif untuk memastikan keselamatan siswa-siswa di Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Upaya tersebut dilakukan secara rutin oleh Dishub Banda Aceh, dalam mengawasi dan mengendalikan lalu lintas di sekitar zona-zona sekolah pada pagi dan siang harinya, yang merupakan jadwal masuk dan keluarnya para siswa di sekolah, Kamis (14/9/2023).

ZoSS tersebut merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikedalikan lalu lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalip, pejalan kaki yang menyebrang jalan. Pengendalian tersebut, perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah. Penempatan petugas Dishub Banda Aceh pada Zoss tersebut, salah satu upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa-siswa sekolah.

Kadishub Banda Aceh Wahyudi SSTP MSi menyampaikan, pentingnya pengawasan dan pengendalian lalu lintas di zona selamat sekolah. Meningkatnya lalu lintas di sekitar zona sekolah pada jam sibuk, menjadi perhatian serius dan prioritas untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak sekolah.

“Kami harus memastikan bahwa anak-anak kita dapat pergi ke sekolah dan pulang dengan aman setiap harinya,” ujarnya.

Menurutnya, dalam menjaga keamanan di zona selamat sekolah, juga membutuhkan peran penting dari semua pihak, termasuk para orang tua, pengemudi kendaraan bermotor, dan pihak sekolah. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan dalam menjaga zona selamat sekolah, karena keselamatan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami perlu kolaborasi semua pihak untuk memastikan lalu lintas di zona selamat sekolah dapat dikendalikan dengan baik,” kata Wahyudi.

Kadishub Kota ini mengatakan, dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas di zona selamat sekolah, Dishub Banda Aceh akan diambil beberapa langkah konkret di antaranya, peningkatan patroli dan pengamanan bersama pihak kepolisian di zona sekolah, pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas, serta kampanye kesadaran kepada pengemudi agar lebih berhati-hati saat melewati zona selamat sekolah.

Untuk itu, Wahyudi berharap, langkah-langkah tersebut akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di sekitar sekolah. “Kami ingin semua anak-anak dapat mengejar impian mereka dengan aman dan tanpa khawatir akan keselamatan mereka di jalan,” tandasnya.

Selain itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana Kesumah SH MH mengungkapkan, pengawasan dan pengamanan terkait ZoSS tersebut juga tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dengan nomor SK 1304/AJ.403/DJPD/2014.

Petugas Dishub Banda Aceh lakukan pengawasan lalu lintas di area ZoSS, di Banda Aceh, Kamis (14/9/2023). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Dalam pernyataannya, Aqil Perdana Kesumah menekankan pentingnya ZoSS sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan siswa di sekitar lingkungan sekolah. Ia juga menjelaskan bahwa Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tersebut telah ditetapkan sebagai panduan bagi pihak terkait dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan ZoSS. Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan ZoSS, termasuk tanda-tanda lalu lintas, penyebaran zona-zona aman di sekitar sekolah, dan tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat.

“Hal ini, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga keselamatan anak-anak di sekolah sebagai prioritas utama,” ucapnya.

Aqil menyebutkan, Dishub Banda Aceh berkewajiban dalam membantu pengamanan dan pengawasan terhadap anak-anak sekolah di ZoSS. Pengamanan dan pengawasan tersebut, umunya dilakukan pada pagi dan siang harinya, khususnya terhadap siswa tingkat SD dan SMP.

“Khususnya di Kota Banda Aceh, jam sekolah itu hanya pagi dan siang harinya saja. Sementara sore harinya itu tidak terlalu padat, karena hanya sebagian siswa yang mengikuti les sore,” terangnya.

Kemudian, Aqil Perdana Kesumah berpendapat, dalam penerapan pengawasan dan pengamanan di ZoSS tersebut hanya dilakukan di kota maupun kabupaten yang memiliki popularitas penduduk yang padat. Untuk kota dan kabupaten yang minim penduduk, penerapan tersebut mungkin tidak jadi prioritas utama.

“Kota Banda Aceh ini memiliki kepadatan penduduk, oleh karena itu pengawasa dan pengamanan terhadap anak-anak sekolah sangat penting. Mungkin di kota maupun kabupeten yang minim penduduk tidak terlalu diprioritaskan,” imbuhnya.

Aqil menuturkan, tugas pengawasan dan pengamanan terhadap siswa di ZoSS tersebut pada dasarnya merupakan tugas utama pihak kepolisian. Sementara itu, Dishub ditugaskan dapat membantu dan saling berkolaborasi untuk mempermudah dan menjamin keselematan para siswa pada jam sibuk tersebut.

“Dengan adanya kolaborasi antara Kepolisian dan Dinas Perhubungan, keselamatan anak-anak sekolah lebih dapat terjamin. Pengawasan dan pengamanan ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu rekayasa lalu lintas dalam meningkatkan keamanan,” sebutnya.

Aqil Perdana Kesumah juga mengajak semua pihak terkait, termasuk sekolah, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan ZoSS sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan lingkungan sekolah menjadi lebih aman dan nyaman bagi siswa-siswa Indonesia.

Aqil Perdana Kesumah menyatakan komitmen Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran dan implementasi ZoSS guna mencapai tujuan keselamatan lalu lintas di sekitar sekolah yang lebih baik.

“Tujuan akhir dari upaya ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak kita saat mereka berangkat dan pulang sekolah. dan kami mengharapkan seluruh komunitas untuk mendukung usaha ini demi masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang,” pungkasnya.(WD)