Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi MPd, menyerukan agar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai pada Senin, 15 Juli, bagi para siswa baru harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan menciptakan sekolah yang ramah anak. Seruan ini sejalan dengan upaya pemerintah kota Banda Aceh yang secara tegas menentang tindakan perundungan, perpeloncoan, dan kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk di antara siswa.
“Siswa baru akan merasakan suasana lingkungan sekolah baru. Sebelum melaksanakan proses pembelajaran, para peserta didik ini akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kami ingin memastikan bahwa selama MPLS, lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman bagi mereka,” ujar Musriadi anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PAN, di Banda Aceh, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama dari sekolah ramah anak adalah non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, serta penghargaan terhadap anak.
Sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak memiliki hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hak partisipasi ini termasuk hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.
“Kami menekankan pentingnya pelaksanaan MPLS yang bersifat edukatif dan kreatif, sesuai dengan Permendikbud No. 16 Tahun 2016. Hal ini penting agar sekolah dapat menjadi tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi siswa,” tambahnya.
Dalam upaya ini, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, juga menjadi acuan penting. Selama masa orientasi siswa, sekolah dilarang keras melakukan aksi bullying atau kekerasan terhadap peserta didik baru.
“Kami harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pemantauan dan turun langsung ke sekolah-sekolah saat pelaksanaan MPLS. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada kekerasan atau perundungan yang terjadi,” tegas anggota DPRK Fraksi PAN itu.
Lebih lanjut, Musriadi menambahkan kegiatan MPLS harus menjadi jembatan yang menyenangkan bagi peserta didik baru di lingkungan sekolah yang baru.
“Kami berharap komponen di satuan pendidikan mengawasi pelaksanaan MPLS agar berjalan dengan baik dan menyenangkan bagi siswa baru,” tuturnya.
Dengan demikian, harapannya adalah MPLS dapat benar-benar menjadi masa yang menyenangkan dan memperkenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah yang ramah dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(WD/*)